Memiliki kemampuan khusus yang diakui oleh TNI Angkatan Laut, Suheri yang merupakan seorang PNS ikut dilibatkan dalam latihan kapal selam KRI Nanggala-402.
Meski bukan seorang tentara, Suheri merupakan ahli senjata torpedo.
Ayah Suheri sempat terkejut dengan kabar insiden yang menimpa KRI Nanggala-402.
Sebab, putranya yang memiliki seorang istri dan tiga anak tersebut dinyatakan gugur usai KRI Nanggala dipastikan tenggelam.
"Anak saya pamitannya Senin pagi. Langsung ketemu saya, terus minta doa supaya berhasil. Tidak ada firasat. Dengan kejadian ini kami sekeluarga shock, terkejut," tutur Untung beberapa hari lalu, dikutip dari Suryamalang.com.
Suheri yang tinggal di Kota Surabaya itu telah menjadi PNS sejak 1991.
Dalam unggahan Kemenpan-RB, Suheri disebut sebagai PNS yang bertugas di lingkungan TNI AL.
Dia menjabat sebagai Asembling-Diasembling pada Subbag Senjata Khusus Torpedo, Bagian Uji Coba di Arsenal Dinas Senjata dan Elektronika Angkatan Laut (Dissenlekal) Markas Besar Angkatan Laut (Mabes AL).
Baca juga: Mengenal Suheri, Satu-satunya PNS di KRI Nanggala-402, Dikenal sebagai Ahli Torpedo
Guru tersebut dicopot dari jabatannya dan tidak diperbolehkan lagi mengajar.
"Tidak lagi menjadi guru. Istilahnya di-stafkan atau menjadi jabatan fungsional umum," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Nur Haryani.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan sanksi berat ini diberikan untuk memperingatankan ASN lain agar tidak melakukan hal serupa.
"Jangan melakukan hal-hal seperti itu. Nanti akan kita tindak tegas, makanya akan tindak keras. Ini peringatan bagi ASN jangan seperti itu," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/4/2021).
Dia juga meminta ASN bekerja secara profesional.
"Kita kerja profesional saja. Itu untuk shock therapy jangan sampai ditiru yang lain," terang dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Dewantoro, Moh. Syafii. Labib Zamani | Editor : Farid Assifa, Aprilia Ika, David Oliver Purba, Robertus Belarminus, Dheri Agriesta, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.