Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Tersangka Rapid Test Pakai Alat Bekas Raup Rp 1,8 Miliar | Lurah di Jombang Minta THR dan Parsel ke Pengusaha

Kompas.com - 01/05/2021, 05:20 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Di Medan, polisi membongkar kasus rapid test dengan menggunakan alat-alat bekas.

Para tersangkanya meraup keuntungan hingga Rp 1,8 miliar dari praktik yang dilakukan sejak Desember 2020 itu.

Sedangkan di Jombang, Jawa Timur lurah meminta parsel dan THR dari pemilik usaha toko hingga rumah makan.

THR dan parsel itu akan diberikan pada 16 pegawai kelurahan.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Baca juga: Keracunan Zat Besi Setelah Puluhan Tahun Bertugas di Kapal Selam, Mantan Komandan KRI Nanggala Kini Hanya Terbaring dan Sulit Bicara

1. Tersangka raup Rp 1,8 miliar dari aksi rapid test pakai alat bekas

Ilustrasi tes swab Covid-19 untuk mendeteksi infeksi virus corona untuk hentikan pandemi Covid-19.(Shutterstock)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi tes swab Covid-19 untuk mendeteksi infeksi virus corona untuk hentikan pandemi Covid-19.(Shutterstock)
Penggunakan stik bekas untuk swab antigen di Bandara Kualanamu menggegerkan publik.

Pelaku yang merupakan pimpinan dan pegawai PT Kimia Farma Medan hanya membersihkan stik bekas dengan alkohol kemudian mengemas ulang dan menggunakannya kembali.

Aksi itu dilakukan pelaku sejak Desember 2020 dengan rata-rata 100 hingga 200 orang yang menjalani tes dalam sehari.

Dari aksi tersebut, pelaku mampu meraup keuntungan Rp 1,8 miliar.

"Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka. Dan yang jelas satu hari ada 100-150 dan 200 penumpang yang ikut melakukan tes swab ini. Kalau hitung 100 saja, kali 90 hari, sudah ada 9.000 orang," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Polisi telah menetapkan lima tersangka. Yakni Business Manager PT Kimia Farma Medan, PC beserta empat orang pegawainya.

Baca juga: Jual Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Para Pelaku Raup Rp 1,8 Miliar

 

Ilustrasi tes Covid-19, tes antigenSHUTTERSTOCK/Cryptographer Ilustrasi tes Covid-19, tes antigen
2. Pengakuan tersangka alat stik antigen bekas, dicuci alkohol hingga ketik hasil non-reaktif

Salah satu tersangka kasus alat rapid test bekas berinisial SP mengatakan, mereka hanya membersihkan alat dengan alkohol 75 persen.

Alat itu kemudian digunakan kembali.

"Itu yang kita bersihkan dengan alkohol 75 persen dan dilap pada brushnya. Tidak rusak," ujar SP yang merupakai pegawai Kimia Farma yang bertugas di Bandara Kualanamu.

Kemudian, tersangka berinisial MR bertugas untuk mengetik hasilnya.

Dia mengaku dipaksa oleh PC dan mengeluarkan hasil nonreaktif.

"Saya diarahkan untuk memakai brush bekas (lalu mengarahkan) ke analis untuk menggunakan brush bekas oleh arahan BM. Saya juga disuruh manipulasi data seperti laporan berita acara," katanya.

Sedangkan tersangka RN berperan di bagian pendaftaran dan menerima uang.

"Terus uangnya sama saya. Besoknya diambil oleh SP. Terus jumlah peserta saya laporkan ke BM. Kemudian sesuai permintaan BM disetornya, tergantung," ujarnya.

Baca juga: Modus Pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, Stik Antigen Bekas Dicuci Alkohol, Hasil Swab Diketik Non-reaktif

3. Surat lurah minta THR dan parsel pada pengusaha

Tangkapan layar surat permintaan bantuan THR/parsel dari salah satu kelurahan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Surat itu beredar di media sosial dan WhatsApp, Kamis (29/4/2021) malam.KOMPAS.COM/HANDOUT Tangkapan layar surat permintaan bantuan THR/parsel dari salah satu kelurahan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Surat itu beredar di media sosial dan WhatsApp, Kamis (29/4/2021) malam.
Sebuah surat berkop kelurahan Jombatan, Jombang, Jawa Timur viral di media sosial.

Surat tersebut berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) hingga parsel kepada sejumlah pengusaha.

THR dan parsel itu nantinya akan dibagikan pada 16 pegawai kelurahan.

Permintaan tersebut ditujukan pada pemilik usaha toko hingga rumah makan di wilayah tersebut.

Camat Jombang Muhdlor mengatakan, pihaknya langsung mengedarkan surat larangan bagi lurah meminta parsel dan THR pada pengusaha.

Sedangkan surat yang sempat viral itu kini telah ditarik.

"Sudah kami minta untuk ditarik. Sekarang sudah ada yang ditarik dan ada yang sedang ditarik," kata Muhdlor saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Viral, Foto Surat Lurah di Jombang Minta Pengusaha Berikan THR dan Parsel untuk 16 Anak Buahnya

 

Pegawai negeri sipil (PNS) di KRI Nanggala-402, Suheri yang merupakan salah satu ahli torpedo di Angkatan Laut.SURYAMALANG/INSTAGRAM Pegawai negeri sipil (PNS) di KRI Nanggala-402, Suheri yang merupakan salah satu ahli torpedo di Angkatan Laut.
4. Suheri, PNS yang Gugur di KRI Nanggala, Ahli Torpedo

Memiliki kemampuan khusus yang diakui oleh TNI Angkatan Laut, Suheri yang merupakan seorang PNS ikut dilibatkan dalam latihan kapal selam KRI Nanggala-402.

Meski bukan seorang tentara, Suheri merupakan ahli senjata torpedo.

Ayah Suheri sempat terkejut dengan kabar insiden yang menimpa KRI Nanggala-402.

Sebab, putranya yang memiliki seorang istri dan tiga anak tersebut dinyatakan gugur usai KRI Nanggala dipastikan tenggelam.

"Anak saya pamitannya Senin pagi. Langsung ketemu saya, terus minta doa supaya berhasil. Tidak ada firasat. Dengan kejadian ini kami sekeluarga shock, terkejut," tutur Untung beberapa hari lalu, dikutip dari Suryamalang.com.

Suheri yang tinggal di Kota Surabaya itu telah menjadi PNS sejak 1991.

Dalam unggahan Kemenpan-RB, Suheri disebut sebagai PNS yang bertugas di lingkungan TNI AL.

Dia menjabat sebagai Asembling-Diasembling pada Subbag Senjata Khusus Torpedo, Bagian Uji Coba di Arsenal Dinas Senjata dan Elektronika Angkatan Laut (Dissenlekal) Markas Besar Angkatan Laut (Mabes AL).

Baca juga: Mengenal Suheri, Satu-satunya PNS di KRI Nanggala-402, Dikenal sebagai Ahli Torpedo

5. Guru PNS di Solo jadi istri kedua dan dicopot dari jabatan, Gibran: ini peringatan

.SHUTTERSTOCK/STANI G .
Menjalin hubungan dengan suami orang hingga menjadi istri kedua berbuntut panjang bagi seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) berstatus PNS di Solo, Jawa Tengah.

Guru tersebut dicopot dari jabatannya dan tidak diperbolehkan lagi mengajar.

"Tidak lagi menjadi guru. Istilahnya di-stafkan atau menjadi jabatan fungsional umum," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Nur Haryani.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan sanksi berat ini diberikan untuk memperingatankan ASN lain agar tidak melakukan hal serupa.

"Jangan melakukan hal-hal seperti itu. Nanti akan kita tindak tegas, makanya akan tindak keras. Ini peringatan bagi ASN jangan seperti itu," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/4/2021).

Dia juga meminta ASN bekerja secara profesional.

"Kita kerja profesional saja. Itu untuk shock therapy jangan sampai ditiru yang lain," terang dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Dewantoro, Moh. Syafii. Labib Zamani | Editor : Farid Assifa, Aprilia Ika, David Oliver Purba, Robertus Belarminus, Dheri Agriesta, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com