Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Guru SMP di Solo Jadi Istri Kedua, Dilarang Mengajar hingga Gibran Ingatkan ASN Kerja Profesional

Kompas.com - 30/04/2021, 21:17 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) berstatus PNS di Pemkot Solo dicopot dari jabatannya karena menjalin hubungan dengan suami orang hingga menjadi istri kedua.

Selain dicopot dari jabatan, wanita tersebut juga tidak diperbolehkan mengajar hingga ditempatkan menjadi staf.

"Tidak lagi menjadi guru. Istilahnya di-stafkan atau menjadi jabatan fungsional umum," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Nur Haryani.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun turut angkat bicara hingga memberi peringatan keras bagi kepada seluruh ASN.

Baca juga: Jadi Istri Kedua ASN, Seorang Guru PNS di Solo Dicopot dari Jabatannya

Jalani sidang terakhir

ilustrasi sekolah menengah pertama.DRI ilustrasi sekolah menengah pertama.
Nur mengatakan, sanksi pencopotan tersebut diberikan dalam sidang terakhir di Balai Kota Solo, Rabu (28/4/2021).

Kasus ini sebetulnya sudah diproses sejak tahun lalu, namun baru tuntas sekarang.

"Sidang ini kan terakhir. Tadi sudah penyerahan SK-nya," kata Nur.

Dalam sidang ditegaskan bahwa tindakan guru di salah satu SMP di Solo itu termasuk pelanggaran umum berat.

"Kebetulan ASN itu di bawah Disdik. Salah satu guru. Dia kena sanksi indisipliner melakukan hubungan dengan bukan suaminya. Dan sudah kita berikan sanksi hukuman berupa pembebasan jabatan termasuk salah satu kategori hukuman berat," kata Nur.

Baca juga: Keracunan Zat Besi Setelah Puluhan Tahun Bertugas di Kapal Selam, Mantan Komandan KRI Nanggala Kini Hanya Terbaring dan Sulit Bicara

 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran anggap shock therapy

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan sanksi berat ini diberikan untuk memperingatankan ASN lain agar tidak melakukan hal serupa.

"Jangan melakukan hal-hal seperti itu. Nanti akan kita tindak tegas, makanya akan tindak keras. Ini peringatan bagi ASN jangan seperti itu," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/4/2021).

Dia juga meminta ASN bekerja secara profesional.

"Kita kerja profesional saja. Itu untuk shock therapy jangan sampai ditiru yang lain," terang dia.

Baca juga: Fakta Baru Rapid Test Antigen Pakai Stik Bekas, Manajer Jadi Otak Kejahatan, 5 Bulan Beraksi Raup Rp 1,8 Miliar

Jenis-jenis pelanggaran

Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja BKPPD Solo Siti Handayani mengatakan, selain menjadi istri kedua, sejumlah tindakan bisa dianggap sebagai pelanggaran berat.

Pelanggaran berat ASN itu misalnya penyalahgunaan wewenang, melakukan pernikahan siri dan membolos dalam waktu yang lama.

"Penyalahgunaan wewenang itu misalnya saya sebagai seorang kabid melakukan hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Itu hukumannya berat pembebasan dari jabatan," kata dia.

Tahun 2020 pernah pula dilakukan pemecatan karena ASN membolos hingga 46 hari.

"Hukumannya sampai ke pembebasan dari jabatan. Biasanya kalau yang pemberhentian dengan tidak hormat itu yang tidak masuk kerja lebih dari 46 hari," ungkap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com