KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial YN (34) di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia dua tahun hingga tewas.
Ironisnya lagi, penganiayaan itu dilakukan bersama dengan pria selingkuhannya berinisial RH (32).
Atas perbuatan yang dilakukan itu, kedua pelaku kini diamankan polisi dan terancam 20 tahun penjara.
Baca juga: Bocah Tewas Dianiaya Ibu dan Selingkuhannya, Korban Dicekoki Cabai Rawit dan Dibanting ke Lantai
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan itu kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Penganiayaan itu dilakukan selama tiga hari, yakni sejak 23-25 April 2021 lalu.
Kepada polisi, YN mengaku menganiaya anaknya karena dianggap nakal atau sering menangis.
Karena merasa kesal itu, korban sering ditampar dan dicubit hingga menyebabkan memar di sekujur tubuhnya.
Tak hanya YN, pria selingkuhannya berinisial RH itu juga melakukan penganiayaan terhadap korban secara tidak manusiawi.
Baca juga: Detik-detik Anak Bunuh Ayah Kandung dengan Sadis, Korban Sempat Berteriak Minta Tolong
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.