Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta THR ke Pengusaha, Lurah Disanksi Ringan oleh Bupati Jombang, Ini Alasannya

Kompas.com - 30/04/2021, 20:42 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Buntut viralnya surat edaran salah satu kelurahan di Jombang, yang meminta bantuan tunjangan hari raya (THR) atau parsel Lebaran kepada pengusaha, membuat Bupati Jombang Mundjidah Wahab memberikan sanksi ringan.

Sanksi teguran ditujukan kepada Lurah Jombatan Kislan.

Untuk diketahui, dalam surat edaran bertanggal 28 April 2021 yang ditandatangani oleh Lurah Jombatan dan berstempel kelurahan setempat itu, ditujukan kepada pemilik usaha, toko, dan rumah makan di area Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.

THR atau parsel yang diminta secara sukarela rencananya diberikan kepada 16 pegawai kelurahan.

Surat edaran itu akhirnya ditarik.

Baca juga: Bupati Tegur Lurah di Jombang yang Minta THR ke Pengusaha, Kesalahannya Dinilai Ringan


Sudah selesai

Menyoal surat tersebut, Bupati Jombang menyatakan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan oleh aparat dari institusi pemerintahan.

"Bukan rencana, sudah kita tegur kok. Sudah kita tegur dan sudah ada surat tertulis. Teguran bisa disampaikan secara tertulis. Sudah selesai tadi malam," ujarnya, Jumat (30/4/2021).

Mundjidah menuturkan, dari hasil klarifikasi, surat edaran itu belum ditanggapi oleh para pengusaha. Mereka pun belum memberikan THR seperti yang diminta dalam surat tersebut.

Kata Mundjidah, kasus ini sudah dianggap selesai dengan adanya penarikan surat edaran dan klarifikasi.

"Tadi malam saya sudah panggil camat Jombang dan BKD. Lurah sudah dipanggil sama camat dan suratnya sudah ditarik kembali," ucapnya saat ditemui di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang.

Baca juga: Beredar Surat Berkop Kelurahan di Jombang Minta THR Lebaran, Ini Kata Lurah dan Camat

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com