Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pendapat, Gubernur Sumsel Perbolehkan Warga Mudik, Sekda Palembang Melarang

Kompas.com - 30/04/2021, 10:22 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Warga kota Palembang, Sumatera Selatan dilarang untuk mudik lantaran saat ini wilayah tersebut menjadi zona merah karena kasus penyebaran Covid-19 mengalami lonjakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang Ratu Dfewa mengatakan, larangan mudik tak hanya berdasarkan kasus penyebaran Covid-19 yang tinggi.

Namun, hal itu juga merupakan keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menunda dulu aktivitas mudik.

"Di Palembang juga sekarang masih dalam penerapan PPKM mikro disetiap kecamatan, sebaiknya warga jangan mudik dulu," kata Dewa, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil: Jika Warga Memaksa Mudik, Indonesia Terancam Tsunami Covid-19 Seperti India

Dewa menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Polpp) dan Dinas Perhubungan )Dishub) sudah melakukan patroli di seluruh perbatasan wilayah kota Palembang untuk mengantisipasi adanya pemudik yang datang maupun keluar.

"Sesuai aturan Kemenhub semestinya masyarakat dilarang untuk mudik, termasuk kita dilarang untuk keluar kota atau dilarang mudik. Tapi, aturan utama tetap dari pemimpin daerah," tegas Dewa.

Baca juga: PPKM Mikro Tak Efektif, Zona Merah di Palembang Malah Bertambah Jadi 62 Kelurahan

Palembang zona merah

Selain itu, penyebaran Covid-19 di Palembang sampai saat ini sudah merebak di 62 kelurahan. Kecamatan paling tinggi penambahan kasus, di antaranya berada di Kecamatan Ilir Barat 1, Palju dan Sukarami.

"Kawasan zona merah diminta untuk pasang spanduk pemberitahuan agar warga mengetahui jika penyebaran kasussnya tinggi. Kita juga sudah mendirikan posko PPKM untuk memantau perkembangan penyebaran virus Corona," jelasnya.

Baca juga: Baru 5 Menit Ceramah, Imam Masjid di Palembang Mendadak Terjatuh lalu Meninggal

 

Beda pendapat, Gubernur Sumsel perbolehkan warga mudik

Terpisah, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berpendapat lain. Ia tak melarang masyarakat di wilayah untuk melakukan aktivitas mudik saat perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Masyarakat tetap diperbolehkan mudik dengan melampirkan bukti hasil tes kesehatan baik rapid antigen maupun GeNoseC19 di setiap posko penyekatan.

 

"Penyekatan ini bukan berarti tidak boleh melintas, tetapi bentuk kita mengontrol masyarakatnya,mereka yang berpindah antar kabupaten akan diminta untuk menyerahkan bukti tes kesehatan baik antigen ataupun GeNose," kata Herman.

Herman mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 25 tahun 2021 untuk aturan mudik.

Aturan penyertaan hasil kesehatan antarkota dan Kabupaten akan dimulai pada H-7 sampai H+7 Lebaran.

"Nilai-nilai peribadatan tidak boleh hilang. Ini ciri khas Sumsel yang humanis dan kearifan lokal yang harus dijunjung tinggi tidak hilang. Jadi petugas di lapangan akan dibekali masker dan rapid test," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com