Ketika hafalan Al Quran sudah menjadi persyaratan subyektif perolehan remisi, napi semakin semangat menghafalkan.
“Alhamdulillah banyak yang ikut program hafalan Al Quran dengan iming-iming remisi,” ungkap Mulyono.
Toifur Rahman, napi penghafal Al Quran mengaku sangat senang mengikuti program ini.
Baca juga: Dengar Sirene, Balapan Liar di Pamekasan Langsung Bubar, Dikira Polisi, Ternyata Ambulans
Apalagi ada motivasi untuk mendapatkan remisi. Thoifur tidak mengira ternyata menghafalkan Al Quran mudah dan butuh kedisiplinan.
“Tidak semua napi itu jelek dan jahat. Banyak pula yang bisa hafal Al Quran,” terang Toifur.
Dengan predikat penghafal Al Quran, para napi yang sudah bebas bisa diterima dengan baik setelah kembali lagi ke tengah-tengah masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.