PAMEKASAN, KOMPAS.com - Lebih dari 300 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan berlomba untuk mendapatkan remisi.
Lomba itu dikemas dengan menghafal Al Quran juz 30. Hafalan Al Quran ini dilaksanakan selama bulan Ramadhan.
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi menuturkan, lomba hafalan Al Quran juz 30 di bulan Ramadhan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan warga binaan.
Selain itu, lomba hafalan Al Quran itu sebagai pemacu bagi warga binaan untuk mendapatkan remisi.
Baca juga: Harga Sembako di Pasar Murah Pemkab Pamekasan Ternyata Lebih Mahal, Warga Kecewa
“Untuk mendapatkan remisi, ada syarat subyektif dan obyektif. Syarat subjektif ini berupa rekam jejak positif napi. Sedangkan syarat obyektifnya berdasarkan aturan yang ada,” terang Hanafi, saat ditemui di lapas, Rabu (28/4/2021).
Hanafi menambahkan, dari beberapa blok hunian yang mengikuti lomba hafalan Al Quran, saat ini sudah memasuki tahap seleksi akhir. Yang betul-betul istiqamah akan mendapatkan remisi.
“Hafalan Al Quran ini kami masukkan ke dalam nomenklatur subyektif pemberian remisi,” ungkap Hanafi.
Mulyono, pembimbing hafalan Al Quran para napi menuturkan, ada banyak napi yang memiliki potensi menjadi penghafal Al Quran.