Sementara itu, Yasdi, Dosen Teknik Lingkungan Universitas Jambi (Unja), mengingatkan pemerintah maupun penegak hukum bahwa pengeboran minyak ilegal bisa memicu ledakan besar, yang berpotensi melalap sejumlah desa yang dekat dengan lokasi pengeboran.
"Pengeboran dilakukan dengan mengabaikan standar keselamatan, tentu berpotensi akan memicu ledakan dan merusak lingkungan, sebab minyak mentah mengandung beberapa jenis hidrokarbon yang mudah terbakar," jelasnya.
Menurut Yasdi, kondisi tersebut tinggal menunggu bom waktu. "Ada sumber panas yang cukup. Maka ledakan itu terjadi," katanya.
Tumpahan minyak yang terdapat di lokasi pengeboran, sambung Yasdi, mengandung beberapa senyawa yang dapat merugikan kesehatan masyarakat dan hewan, di antaranya adalah senyawa benzene (C6H6), toluene (C7H8), xylene (C8H10).
Ketiga bahan ini dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan saluran pernapasan, menyebabkan sakit kepala, serta mual. Selain itu, benzene dapat menyebabkan kanker dan xylene merusak organ tubuh (sistem saraf pusat, hati, ginjal) jika terpapar secara berulang.
Ini berdasarkan hasil uji toksisitas terdapat dalam Material Safety Data Sheet by Merck Chemical yang telah memenuhi peraturan Registration, Evaluation, Authorisation of Chemicals REACH Eropa.