Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara YIA Akan Kurangi Jam Operasional di Masa Larangan Mudik

Kompas.com - 27/04/2021, 15:45 WIB
Dani Julius Zebua,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) rencananya akan mengurangi waktu operasional harian bandara pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Langkah ini respons YIA terhadap kebijakan pemerintah memberlakukan peniadaan atau larangan mudik Lebaran.

PT Angkasa Pura I (Persero) terus berkoordinasi dengan para maskapai dalam menyiapkan diri untuk mewujudkan hal ini.

“Bahwa tanggal 6-17 (Mei) sudah jelas peniadaan mudik. Dengan begitu otomatis bandara akan support. Tidak ada penerbangan dalam kategori (tanggal tersebut) itu. (Penerbangan) ada untuk pengecualian karena tugas, karena sakit, dan lainnya yang ada dalam addendum,” kata GM Bandara YIA, Agus Pandu Purnama via telepon, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik, Akses Darat dan Laut ke Kota Probolinggo Dijaga Ketat

Bandara YIA beroperasi setiap hari sejak 07.00 WIB hingga 19.00. Operasional bandara akan dikurangi menjadi empat jam mulai dari jam 07.00 sampai 11.00.

AP I menutup bandara setelah pukul 11.00 WIB mulai 6 Mei 2021.

Pandu mengungkapkan, AP I sudah menyampaikan rencana ini ke maskapai agar semuanya bisa menyesuaikan.

“Memang ini belum fix diputuskan, tapi kita sudah warning ke airline bila mereka merencanakan penerbangan agar memadatkan penerbangan pada pagi dan siang,” kata Pandu.

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa peniadaan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Warga Luar Daerah Tak Boleh Berwisata ke DIY Selama Masa Larangan Mudik

Terbit kemudian Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 yang mulai berlaku 22 April 2021.

Aturan ini mengatisipasi peningkatan mobilitas masyarakat semasa Lebaran, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Potensi ini bisa terjadi sebelum dan sesudah masa larangan mudik 2021.

Pengetatan pun dilakukan sebelum masa peniadaan mudik, dari 22 April sampai 5 Mei 2021.

Pengetatan kembali dilakukan pada hari setelah peniadaan mudik, yakni pada 18 – 24 Mei 2021.

Dalam Addendum, penerbangan semasa peniadaan mudik itu hanya untuk melayani penumpang khusus atau dikecualikan di antaranya, kendaraan distribusi logistik, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, dan kepentingan non-mudik tertentu yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat.

“Penerbangan ini untuk mengakomodir yang dikecualikan. Sedangkan penerbangan mudik sudah tidak ada. Kami dukung aturan pemerintah,” kata Pandu.

Adendum, kata Pandu, tentu berdampak pada penerbangan.

“Saya kira seluruh trafik akan berkurang kecuali ada penerbangan khusus,” kata Pandu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com