KOMPAS.com - Pekan lalu sebuah video warga negara asing melukis wajahnya menyerupai masker dan mengelabui satpam viral di media sosial.
Vide tersebut dibuat oleh Lin Chi Chen alias Joshua (32) asal Taiwan dan turis asal Rusia, Leia Se (25).
Dalam video yang beredar pada Selasa (21/4/2021) terekam Joshua dan Leia Se ke sebuah swalayan.
Namun satpam melarang mereka masuk karena salah satu dari mereka tak memakai masker. Lalu mereka berdua kembali ke mobil. Joshua kemudian melukis gambar masker di wajah Leia
Setelah selesai mereka pun kembali masuk ke swalayan dan berhasil mengelabui satpam dengan lukisan masker di wajah. Di dalam swalayan, mereka kemudian membuat konten yang diunggah di media sosial.
Baca juga: Lukis Masker di Wajah dan Kelabui Satpam, WNA: Saya Hanya Mencoba Menghibur...
Setelah video tersebut beredar, Joshua dan Leia Se meminta maaf melalui video. Joshua mengatakan yang ia lakukan berama Leia Se hanya untuk hiburan.
"Saya hanya mencoba untuk menghibur, karena saya sendiri adalah seorang konten kreator di mana pekerjaan saya adalah untuk menghibur orang," kata Joshua dikutip dari video permintaan maaf yang telah dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Turis Asing yang Lukis Masker di Wajah dan Kelabui Satpam Minta Maaf, Mengaku untuk Hiburan
Ia juga membantah tak menghormati aturan di Indonesia. Dia juga mengaku tak memiliki maksud untuk mengajak orang lain tidak memakai masker.
Melalui videonya, Joshua berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Sekali lagi saya ingin meminta maaf atas hal yang telah saya perbuat tersebut," katanya.
Terkait videonya yang viral, kedua WNA ini mengaku siap menghadapi proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Heboh WNA di Bali Lukis Wajah Mirip Pakai Masker dan Kelabui Satpam, Ini Ceritanya
Menurutnya warga asing yang melanggar prokes di Bali bisa didenda Rp 1 juta dan jika dilakukan berulang bisa dilakukan deportasi.
Ia berharap masyarakat aktif menegur atau melapor ke aparat hukum apabila bertemu WNA atau WNI yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
“Kami sangat berharap semua komponen masyarakat di mana saja, oleh siapa saja, bilamana mendapati hal-hal semacam ini digiring mereka ke tim Satgas untuk diambil tindakan,” kata dia.