Polisi bertindak cepat membubarkan aksi massa.
"Kami sudah ke sana melakukan olah tempat, pengecekan, dan mengamankan barang bukti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Kota Besar Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Adanan Mangopang saat dihubungi, Senin (26/5/2021).
Akan tetapi pihak kepolisian belum dapat memproses hukum tindakan anarkis tersebut, pasalnya pihaknya belum mendapatkan laporan dari pihak yang dirugikan.
"Tapi kami belum bisa melakukan upaya kepolisian, karena dari pihak Persibnya belum membuat laporan polisi," ucapnya.
Baca juga: Kantor Persib Diserang Suporter, Ridwan Kamil: Menang Jangan Jemawa, Kalah Jangan Kecewa
(Kontributor Bandung, Agie Permadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.