Joko memastikan, sejak Januari lalu Satgas Penambangan Emas Ilegal berhasil mengamankan lima tersangka yang beroperasi di luar hutan adat Baduy yakni Gunung Liman.
Mereka yang diamankan yakni penambang, pengolah dan pemasuk merkuri di wilayah Kecamatan Cibeber, Lebak.
"Itu bukan di gunung situ (Limun). Tapi sekitar situ (gunung Liman) yang melakukan penambang ilegal, di Lebak juga," jelas Joko.
Mengantisipasi adanya aktifitas penambangan emas ilegal, Polda Banten sudah melakukan kordinasi dengan kesepuhan adat Baduy.
Mereka diminta untuk melaporkan jika ada aktivitas penambangan setelah dilakukan penutupan.
"Kita ada Bhabikamtibas melakukan pengawasan bersama aparat desa setempat jika ada giat-giat penambangan segera melaporkan ke kita," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.