Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI: Ngabuburit di Jalur Kereta Api Bisa Dipenjara 3 Bulan

Kompas.com - 22/04/2021, 12:56 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KEDIRI, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun melarang masyarakat ngabuburit di jalur kereta api.

Sebab, selain membahayakan perjalanan kereta api, juga membahayakan diri sendiri.

Manager Humas Daop 7 PT KAI Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, selama Ramadhan ini, pihaknya meningkatkan patroli wilayah di sepanjang jalur kereta api.

Patroli itu dilakukan seharian penuh mulai dari pagi sehabis subuh hingga sore menjelang maghrib.

Dari situ pihaknya banyak menemukan kerumunan masyarakat di jalur kereta api. Warga di rel kereta ini lantas dibubarkan.

Baca juga: Dalam Sehari, 2 Warga di Kediri Tewas Tertabrak Kereta Api, Salah Satunya Anak-anak

“Tiap hari, puluhan hingga ratusan anak-anak maupun orang dewasa yang sedang bermain di sekitar jalur KA kami minta untuk menjauh,” kata Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/4/2021).

Keberadaan masyarakat itu bermacam-macam tujuannya.

Ada yang ngabuburit sakedar duduk-duduk di rel kereta api untuk menunggu waktu berbuka puasa, ada juga yang duduk-duduk menjemput fajar di waktu setelah subuh.

Tidak sedikit pula anak-anak yang bermain di jalur kereta api dengan menaruh batu agar dilindas kereta yang lewat, hingga menaruh paku supaya menjadi pisau setelah terlindas.

Ada juga yang bermain-main petasan.

"Hal itu tentu sangat membahayakan, baik perjalanan KA maupun masyarakat itu sendiri," ujar Ixfan.

Ixfan mengingatkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 38, ruang manfaat jalur kereta api diperuntukan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

Ixfan menambahkan, ketentuan tersebut ditegaskan juga dalam Pasal 181 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com