Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Kuatkan Hukuman Mati Apung, Si Pembunuh dan Pemerkosa Gadis 13 Tahun di Lebak

Kompas.com - 21/04/2021, 20:32 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menolah permohonan kasasi dari terdakwa kasus pembunuhan gadis asal Baduy, Lebak, Banten, yakni Apung M Seful.

Apung tetap diberikan hukuman mati sesuai putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Humas Pengadilan Tinggi Banten Binsar M. Gultom mengatakan, sesuai putusan kasasi Nomor 2852 K/Pid.Sus/2020 tanggal 23 September 2020 yang diketuai oleh Burhan Dahlan itu menolak kasasi dari terdakwa Apung.

"Amar putusan kasasi MA mengadili, menolak permohonan kasasi dari terdakwa Apung M Saepul, membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan pada tingkat kasasi kepada Negara," kata Binsar dari keterangan yang diterima Kompas.com. Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Setahun Pandemi, Tak Satu Pun Warga Suku Baduy Kena Covid-19, Ini Rahasianya

Diungkapkan Binsar, melihat pertimbangan majelis kasasi, pada pokoknya bahwa putusan judex facti Pengadilan Tinggi Banten yang menguatkan putusan PN Rangkasbitung sudah tepat dan benar sesuai fakta dipersidangan.

Hakim kasus kopi bersianida itu menambahkan, berdasarkan fakta persidangan terungkap terdakwa Apung melakukan pembunuhan secara sadis, tidak berperikemanusiaan.

Apung dikenakan pasal 340 KUHPidana, jo pasal 81 (1) UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 55 (1) ke-1 KUHPidana.

"Surat pemberitahuan putusan kasasi ini dikirimkan MA tertanggal 15 Maret 2021 dan diterima oleh PN Rangkasbitung tanggal 1 April 2021 dengan tembusan kepada PT Banten," ujar Binsar.

Baca juga: Pembunuh dan Pemerkosa Gadis 13 Tahun di Lebak Divonis Hukum Mati

Sampai saat ini, lanjut Binsar, pihak terpidana maupun penasehat hukum belum mengajukan upaya hukum lainnya yakni peninjauan kembali ke MA.

"Berdasatkan laporan darj Ketua PN Rangkasbitung Mahendrasmara Purnamajati, sampai saat ini pihak terpidana belum mengajukan upaya hukum luar biasa,"  tandas Binsar.

Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja 13 tahun asal Suku Baduy Lebak, Apung divonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada Rabu 17 Maret 2020.

Apung merupakan pelaku utama bersama dua rekannya Furqon dan S tega memperkosa dan membunuh korbannya pada akhir Agustus 2019.

Baca juga: Divonis Mati, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis ABG di Lebak Tak Ajukan Banding

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com