Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Sodorkan Skema Baru Tarif Sewa Stadion GBT, Persebaya Bersyukur

Kompas.com - 21/04/2021, 19:42 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya menyodorkan opsi baru skema tarif retribusi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Opsi baru ini diharapkan lebih meringankan pihak penyewa, serta di sisi lain tidak menyalahi aturan.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Surabaya Afghani Wardhana menghadiri rapat bersama pansus di Ruang Komisi B DPRD Surabaya bersama Kabag Hukum Ira Tursilawati pada Rabu (21/4/2021).

Afghani mengatakan, raperda baru ini lebih praktis dan meringankan penyewa.

Dia menjelaskan, pada Perda Nomor 2 Tahun 2013, tercantum biaya retribusi GBT untuk pertandingan level nasional sebesar Rp 30 juta.

Namun, angka itu belum termasuk biaya lain-lain, seperti pemakaian air, generator listrik, penggunaan atrium stadion hingga penggunaan halaman parkir.

Jika ditotal, pengeluaran pihak penyewa bisa sebesar Rp 70 juta per pertandingan.

"Dalam raperda baru, biaya retribusi pemakaian GBT sebesar Rp 22 juta per jam. Angka tersebut sifatnya all in alias sudah termasuk biaya pemakaian air, listrik dan sebagainya," kata Afghani, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, penetapan nominal yang sifatnya all in ini juga mengakomodir masukan pihak penyewa yang ingin tarif retribusi lebih praktis.

Dalam raperda baru ini, penyewa harus membayar Rp 444 juta untuk pemakaian 24 jam. Ia pun meminta publik tidak serta-merta menafsirkan bahwa penyewa harus membayar Rp 444 juta per pertandingan.

Baca juga: Kami Merasa Diolok-olok Pemerintah dengan Bantuan Beras 1 Kg, Telur Sebutir, dan Mi Satu Bungkus

"Angka Rp 444 juta itu untuk pemakaian 24 jam. Sementara untuk pertandingan sepak bola liga nasional pada umumnya tidak mungkin selama itu. Kemungkinan 3-4 jam. Itu sudah cukup lama," kata dia.

Menyikapi keberatan pihak penyewa, Dispora bersama Bagian Hukum mencoba menawarkan opsi alternatif baru dalam raperda tersebut, yakni mengeluarkan beberapa komponen yang sifatnya belum tentu dipakai oleh pihak penyewa.

Setelah dihitung ulang, retribusi pemakaian GBT untuk pertandingan level nasional turun menjadi Rp 11.580.000 per jam.

Namun, jika penyewa memakai listrik untuk lampu stadion, maka dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 2.500.000 per jam dan pemakaian air sebesar Rp 2.500.000 per pertandingan.

Afghani menggarisbawahi biaya-biaya tambahan itu ditagihkan hanya ketika digunakan. Sehingga, jika pertandingan berlangsung sore hari, tarif retribusi bisa lebih efisien dan meringankan penyewa.

Afghani menyebut, tarif retribusi pada raperda baru ditentukan oleh tim appraisal yang bersifat independen. Tim tersebut telah melewati serangkaian tahapan, salah satunya studi banding ke beberapa stadion pembanding.

Di antaranya Gelora Bung Karno, Gelora Jakabaring, Stadion Patriot Chandrabaga, dan lain sebagainya.

Adapun opsi baru yang disodorkan pemkot ditempuh dengan mencoba mengeluarkan komponen-komponen tanpa mengubah rumus perhitungan yang telah ditetapkan oleh tim appraisal.

Ia menegaskan, mengubah perhitungan tim appraisal secara sepihak dapat berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

"Semoga dengan adanya opsi baru ini, dapat menjadi solusi bagi semua pihak. Bagi penyewa dan bagi Kota Surabaya," ucap Afghani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com