Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panik Usai Melukai Sopir Taksi Online, Begal Ini Malah Bawa Korban ke Hotel

Kompas.com - 19/04/2021, 16:15 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir taksi online di Bandung, Jawa Barat.

Adapun pelaku yang diketahui berinisial AA ditangkap di salah satu hotel, saat sedang panik karena berusaha melarikan diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adanan Mangopang mengatakan, perisitiwa begal ini terjadi pada 15 April 2021.

Baca juga: Penganiaya Perawat Kembali Dilaporkan ke Polisi untuk Kasus Berbeda

Saat itu, AA memesan taksi online melalui aplikasi di salah satu hotel di Pasir Kaliki, Kota Bandung, dengan tujuan Jalan Sasak Gantung.

"Alasannya menjemput pacar, tapi pacarnya tak datang. Di tengah perjalanan, pelaku meminta kembali tempat tujuan awal," kata Adanan.

Menurut Adanan, pelaku memang memiliki niat buruk.

Pasalnya, saat tujuan kembali ke titik awal, pelaku sempat berubah-ubah arah sampai akhirnya mengarahkan sopir ke sebuah jalan buntu di sekitar wilayah Mekarwangi.

"Di jalan buntu, pelaku menyiapkan pisau yang sudah dipersiapkan dan melakukan pengancaman hingga korban luka di bagian pergelangan tangan cukup dalam," ucap Adanan.

Baca juga: Ada 16 Titik Penyekatan Mudik di Banten, Ini Lokasinya

Namun, pelaku panik ketika melihat korban terluka parah di bagian tangan.

AA kemudian membawa korban ke hotel di Lengkong.

Namun, resepsionis hotel curiga ketika melihat tamu berdarah-darah masuk ke hotel.

Resepsionis kemudian melaporkannya ke kepolisian terdekat.

"Pelaku dan korban ini tak saling kenal, mereka hubungannya pelanggan dan sopir ojek online. Masih didalami (kenapa membawa korban ke hotel), kemungkinan panik sehingga dibawa ke hotel tersebut," ucap Adanan.

Menerima laporan itu, polisi kemudian mendatangi hotel tersebut dan mendapati korban yang sedang terluka.

"Kanit (kepala unit) segera ke TKP dan mengamankan tersangka dan membawa korban ke rumah sakit. Kalau tidak segera ditolong bisa kehilangan nyawa," ucap Adanan.

Pada saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri.

Namun berhasil ditangkap oleh pihak keamanan lingkungan masyarakat (linmas).

"Kemudian beberapa menit kemudian disampaikan dan diamankan di hotel tersebut," kata Adanan.

Saat berada di Polrestabes Bandung, pelaku AA mengatakan bahwa dia memilih ke hotel bersama korban untuk membersihkan luka yang ada pada tangan korban.

"Untuk bersih-bersih korban. Panik juga jadi enggak dibawa ke rumah sakit," ujar AA.

Sementara itu, AA mengaku melakukan perbuatan itu sendiri tanpa keterlibatan orang lain.

"Sendiri, tidak ada yang menyuruh. Satu kali ini," kata AA.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com