Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sipir Jadi Kurir Ganja Napi di Lapas Bukittinggi Terancam Dipecat, Akan Dimasukkan ke Nusa Kambangan

Kompas.com - 19/04/2021, 13:54 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi, HS (30) yang menjadi sindikat penyebar narkoba di Lapas itu terancam dipecat.

Selain itu, jika terbukti bersalah akan dipenjarakan di Nusa Kambangan.

"Terbukti kita pecat dan dikirim ke penjara nusa kambangan. Ini konsekuensi dari pegawai kita yang terlibat jaringan narkoba," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumbar, Andhika Dwi Prasetya yang dihubungi Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Andhika mengatakan hukuman penjara di Nusa Kambangan bagi pegawai yang terlibat jaringan narkoba adalah instruksi dari Kemenkumham sendiri.

"Jadi kita tidak main-main. Oknum ini telah mencoreng institusi sehingga pantas mendapatkan hukuman itu," kata Andhika.

Baca juga: Sipir yang Edarkan Ganja di Lapas Bukittinggi Mengaku hanya Diupah Rp 1 Juta

Menurut Andhika, pihaknya tetap dengan asas praduga tak bersalah dan semua proses penegakan hukum diserahkan kepada pihak kepolisian.

"kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas ke akar-akarnya," kata Andhika.

Untuk Lapas sendiri, kata Andhika, pihaknya telah membentuk tim investigasi.

"Kita langsung bentuk tim yang dikoordinir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Sumbar. Tim sudah turun ke sana," kata Andhika.

Saat ini, kata Andhika, tim melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut serta pihak Lapas yang terkait dengan kasus tersebut

"Kita lakukan pemeriksaan. Juga terhadap pihak-pihak lain di lingkungan Lapas Bukittinggi yang mungkin terlibat," kata Andhika.

Baca juga: Sebelum Jaringannya Terungkap, Pelajar, Sipir dan Napi Sukses 2 Kali Edarkan Ganja di Lapas Bukittinggi

Sebelumnya diberitakan, kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi.

Dua narapidana, E (25) dan HR (37) serta seorang sipir Lapas, HS (30) dan pelajar TR (17) berhasil diringkus polisi karena diduga menjadi sindikat penyebar barang haram jenis ganja tersebut.

"Ada empat orang yang kita amankan, Jumat (16/4/2021) kemarin terkait kasus narkoba di Lapas Biaro," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Aleyxi peristiwa berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang melibatkan seorang pelajar TR.

Baca juga: Jaringan Narkoba di Lapas Bukittinggi Libatkan Sipir, Napi dan Pelajar, Kemenkumham: Biar Polisi Ungkap Sampai ke Akarnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com