Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sipir Jadi Kurir Ganja Napi di Lapas Bukittinggi Terancam Dipecat, Akan Dimasukkan ke Nusa Kambangan

Kompas.com - 19/04/2021, 13:54 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi, HS (30) yang menjadi sindikat penyebar narkoba di Lapas itu terancam dipecat.

Selain itu, jika terbukti bersalah akan dipenjarakan di Nusa Kambangan.

"Terbukti kita pecat dan dikirim ke penjara nusa kambangan. Ini konsekuensi dari pegawai kita yang terlibat jaringan narkoba," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumbar, Andhika Dwi Prasetya yang dihubungi Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Andhika mengatakan hukuman penjara di Nusa Kambangan bagi pegawai yang terlibat jaringan narkoba adalah instruksi dari Kemenkumham sendiri.

"Jadi kita tidak main-main. Oknum ini telah mencoreng institusi sehingga pantas mendapatkan hukuman itu," kata Andhika.

Baca juga: Sipir yang Edarkan Ganja di Lapas Bukittinggi Mengaku hanya Diupah Rp 1 Juta

Menurut Andhika, pihaknya tetap dengan asas praduga tak bersalah dan semua proses penegakan hukum diserahkan kepada pihak kepolisian.

"kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas ke akar-akarnya," kata Andhika.

Untuk Lapas sendiri, kata Andhika, pihaknya telah membentuk tim investigasi.

"Kita langsung bentuk tim yang dikoordinir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Sumbar. Tim sudah turun ke sana," kata Andhika.

Saat ini, kata Andhika, tim melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut serta pihak Lapas yang terkait dengan kasus tersebut

"Kita lakukan pemeriksaan. Juga terhadap pihak-pihak lain di lingkungan Lapas Bukittinggi yang mungkin terlibat," kata Andhika.

Baca juga: Sebelum Jaringannya Terungkap, Pelajar, Sipir dan Napi Sukses 2 Kali Edarkan Ganja di Lapas Bukittinggi

Sebelumnya diberitakan, kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi.

Dua narapidana, E (25) dan HR (37) serta seorang sipir Lapas, HS (30) dan pelajar TR (17) berhasil diringkus polisi karena diduga menjadi sindikat penyebar barang haram jenis ganja tersebut.

"Ada empat orang yang kita amankan, Jumat (16/4/2021) kemarin terkait kasus narkoba di Lapas Biaro," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Aleyxi peristiwa berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang melibatkan seorang pelajar TR.

Baca juga: Jaringan Narkoba di Lapas Bukittinggi Libatkan Sipir, Napi dan Pelajar, Kemenkumham: Biar Polisi Ungkap Sampai ke Akarnya

 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap TR di rumahnya dengan barang bukti 5 kilogram narkoba jenis ganja.

"Saat dilakukan penangkapan ternyata TR akan memasok ganja ke HS yang merupakan sipir di Lapas Biaro. HP TR terus berbunyi karena ditelpon oleh HS," kata Aleyxi.

Kemudian, polisi menangkap HS di daerah Biaro saat menunggu barangnya diantar TR.

Dari tangan HS juga disita barang bukti 5 kilogram ganja.

"Dari pengakuan HS, dia bekerjasama dengan dua napi E dan HR," kata Aleyxi.

Setelah berkoordinasi dengan Kepala Lapas, kemudian polisi menangkap E dan HR.

"E dan HR merupakan napi kasus yang sama yaitu narkoba," kata Aleyxi.

E dan HR, kata Aleyxi bertugas sebagai penyebar barang haram tersebut di Lapas.

"Saat ini, empat pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bukittinggi," kata Aleyxi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com