KOMPAS.com - JT, pelaku penganiayaan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, ditangkap polisi dan telah ditetapkan jadi tersangka.
Dia dijemput oleh anggota kepolisian di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021) pukul 21.00 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Kombes Pol Ivan Prawira menuturkan, setelah ditangkap, JT langsung dibawa ke Palembang untuk diperiksa.
“Ketika (kami tiba) di sana, tersangka sudah tahu kasusnya. Sehingga langsung kita bawa untuk dimintai keterangan. Pukul 24.00 WIB, tersangka tiba di Polrestabes Palembang, karena lokasi antara rumah pelaku dan kota memakan waktu sekitar dua jam," ujarnya dalam gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pria yang Aniaya Perawat, Polisi: Saat Kami Tiba, Dia Sudah Tahu Kasusnya
Oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, JT ditetapkan menjadi tersangka.
Menurut Irvan, penetapan tersebut dilakukan usai polisi mendapatkan keterangan sejumlah pihak dan mengantongi alat bukti yang cukup.
"Barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil begitu juga dengan rekaman CCTV," ucapnya.
Dari perbuatannya itu, JT diancam dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," beber Irvan.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pria yang Aniaya Perawat di Palembang Terancam 2 Tahun Penjara
JT yang dihadirkan dalam gelar perkara, memohon maaf atas tindakannya.
Saat itu, dia mengaku sedang kelelahan lantaran menjaga anaknya yang dirawat karena menderita radang paru-paru.
Amarahnya meluap ketika mengetahui tangan anaknya mengeluarkan darah usai perawat mencabut jarum infus.
"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," ungkapnya di Polrestabes Palembang.
Terkhusus, pelaku juga meminta maaf kepada korban dan pihak rumah sakit.
"Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," katanya.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Aniaya Perawat di Palembang: Mohon Maaf, Saya Emosi Sesaat...
Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando menyesalkan kejadian penganiayaan ini.
"Kekerasan terhadap nakes tidak bisa ditoleransi, kasus ini sangat kami sesalkan sekali," tuturnya dalam jumpa pers, Jumat.
Bona menyampaikan, semestinya pelaku tidak perlu melakukan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
Soalnya, pihaknya telah bekerja dengan optimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien.
Perawat pun telah melakukan penanganan sesuai standar operasional prosedur.
"Semuanya sudah sesuai prosedur," tandasnya.
Baca juga: Wajahnya Lebam, Perawat yang Dianiaya Keluarga Pasien Alami Trauma
Terkait kondisi korban, CRS, Bona mengatakan saat ini dia sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
CRS disebut tak hanya mengalami luka fisik, melainkan juga psikis. Bona berujar, CRS mengalami trauma.
Baca juga: Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Pelaku Mengaku Polisi, Ternyata…
"Tadi siang kondisinya masih dirawat karena memang mengalami luka. Kami juga sudah siapkan psikiater untuk pendampingan korban," imbuhnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Dheri Agriesta, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.