KOMPAS.com - JT, pelaku yang menganiaya seorang perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, berinisial CRS telah ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap polisi di kediamannya di Villa Kuda Mas, Desa Muara Baru, Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat melakukan perbuatannya, JT mengaku polisi. Namun, setelah diselidiki ternyata dia bukan polisi.
Lalu, apa sebenarnya profesi JT?
Dikutip dari TribunSumsel.com, JT ternyata seorang pengusaha kendaraan bermotor dan bengkel di Kota Kayuagung.
Bukan itu saja, ia juga juga mempunyai usaha bengkel yang menjual sparepart.
Usaha tersebut telah dijalaninya selama 10 tahun bersama dengan mertuanya.
"Iya memang dari dulu dia bersama mertuanya melakoni usaha jual beli kendaraan bermotor. Tidak jauh dari rumahnya dia memiliki sebuah showroom yang menjual mobil dan motor bekas, usaha tersebut sudah dilakoninya sejak lebih dari 10 tahun belakangan," kata seorang kerabat JT saat dihubungi, Sabtu (17/4/2021) pagi.
"Dia ini memang pengusaha dan rata-rata tempat usahanya ada di kota Kayuagung," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pria yang Aniaya Perawat di Palembang, Terancam 2 Tahun Penjara
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.