KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian resor kota besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, berhasil memangkap JT (38), pria yang menganiaya CRS seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Villa Kuda Mas, Desa Muara Baru, Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan atas kasus penganiayaan tersebut.
Setelah mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya, Kabupaten Kayuagung.
Mendapat informasi itu, polisi langsung menuju ke lokasi hingga berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku berhasil kita tangkap di kediamannya di Kayuagung, OKI yang berjarak kurang lebih dua jam dari Polrestabes Palembang. Pelaku tiba di Polrestabes sekitar pukul 22.30 WIB," kata Irvan, Sabtu (17/4/2021) dikutip dari TribunSumsel.com.
Saat ditangkap, sambung Irvan, tersangka tak melawan. Petugas langsung membawanya ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.
"Mungkin karena tersangka sudah tahu terlibat apa, jadi dia langsung ikut saat dijemput," ungkapnya.