Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Pria yang Aniaya Perawat di Palembang, Terancam 2 Tahun Penjara

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian resor kota besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, berhasil memangkap JT (38), pria yang menganiaya CRS seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Villa Kuda Mas, Desa Muara Baru, Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan atas kasus penganiayaan tersebut.

Setelah mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya, Kabupaten Kayuagung.

Mendapat informasi itu, polisi langsung menuju ke lokasi hingga berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku berhasil kita tangkap di kediamannya di Kayuagung, OKI yang berjarak kurang lebih dua jam dari Polrestabes Palembang. Pelaku tiba di Polrestabes sekitar pukul 22.30 WIB," kata Irvan, Sabtu (17/4/2021) dikutip dari TribunSumsel.com.

Saat ditangkap, sambung Irvan, tersangka tak melawan. Petugas langsung membawanya ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.

"Mungkin karena tersangka sudah tahu terlibat apa, jadi dia langsung ikut saat dijemput," ungkapnya.


Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan JT sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap CRS.

JT ditetapakn tersangka seteleh polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti yakni rekaman Closed Circuit Televisions (CCTV).

"Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," tegasnya.

Sementara itu, pelaku JT mengaku aksi tersebut ia lakukan karena emosi melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat tersebut melepas jarum infus saat akan pulang dari RS Siloam.

"Infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu, dikutip dari TribunSumsel.com.


Selain itu, JT mengaku saat itu perbuatan ia kelelahan karena harus bolak-balik menjaga anaknya.

"Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," ungkapnya.

Atas ulahnyan, JT pun meminta maaf kepada korban dan pihak RS.

"Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial CRS dianiaya keluarga pasien. Aksi penganiayaan itu pun viral di media sosial.

Video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diupload akun Instagram @perawat_peduli_palembang.

Dalam video berdurasi 35 detik itu, tempak terlihat korban CRS diselamatkan rekan perawat lain. Sementara, beberapa perawat lain menahan pelaku JT.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah setelah dianiaya oleh keluarga pasien.

 

(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Dheri Agriesta)/TribunSumsel.com

https://regional.kompas.com/read/2021/04/17/121317078/kronologi-penangkapan-pria-yang-aniaya-perawat-di-palembang-terancam-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke