KOMPAS.com - Setelah sempat viral di media sosial, polisi akhirnya berhasil menangkap JT (38), pria yang menganiaya CRS, seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepada polisi, JT mengaku melakukan aksi tersebut emosi setelah melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat tersebut melepas jarum infus saat akan pulang dari RS Siloam.
"Infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021), dikutip dari TribunSumsel.com.
Kata JT, perbuatan itu ia lakukan karena ia kelelahan harus bolak-balik menjaga anaknya.
"Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," ungkapnya.
Atas ulahnya, JT pun meminta maaf kepada korban dan pihak RS.
"Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Aniaya Perawat di Palembang: Mohon Maaf, Saya Emosi Sesaat...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.