Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Pria yang Aniaya Perawat di Palembang, Terancam 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/04/2021, 12:13 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian resor kota besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, berhasil memangkap JT (38), pria yang menganiaya CRS seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Villa Kuda Mas, Desa Muara Baru, Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan atas kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga: Jambak dan Tendang Perawat hingga Terjatuh, Pelaku: Infus Anak Saya Dilepas dan Menangis, Saya Tidak Terima

Setelah mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya, Kabupaten Kayuagung.

Mendapat informasi itu, polisi langsung menuju ke lokasi hingga berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku berhasil kita tangkap di kediamannya di Kayuagung, OKI yang berjarak kurang lebih dua jam dari Polrestabes Palembang. Pelaku tiba di Polrestabes sekitar pukul 22.30 WIB," kata Irvan, Sabtu (17/4/2021) dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka


Saat ditangkap, sambung Irvan, tersangka tak melawan. Petugas langsung membawanya ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.

"Mungkin karena tersangka sudah tahu terlibat apa, jadi dia langsung ikut saat dijemput," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan JT sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap CRS.

JT ditetapakn tersangka seteleh polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti yakni rekaman Closed Circuit Televisions (CCTV).

"Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Aniaya Perawat di Palembang: Mohon Maaf, Saya Emosi Sesaat...

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," tegasnya.

Sementara itu, pelaku JT mengaku aksi tersebut ia lakukan karena emosi melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat tersebut melepas jarum infus saat akan pulang dari RS Siloam.

"Infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu, dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Kronologi Remaja Tewas Saat Mengadang Truk Tronton, Viral di Medsos

Selain itu, JT mengaku saat itu perbuatan ia kelelahan karena harus bolak-balik menjaga anaknya.

"Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," ungkapnya.

Atas ulahnyan, JT pun meminta maaf kepada korban dan pihak RS.

"Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," ujarnya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pria yang Aniaya Perawat di Palembang Terancam 2 Tahun Penjara

Sebelumnya diberitakan, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial CRS dianiaya keluarga pasien. Aksi penganiayaan itu pun viral di media sosial.

Video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diupload akun Instagram @perawat_peduli_palembang.

Dalam video berdurasi 35 detik itu, tempak terlihat korban CRS diselamatkan rekan perawat lain. Sementara, beberapa perawat lain menahan pelaku JT.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah setelah dianiaya oleh keluarga pasien.

Baca juga: Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, Polisi: Dulu Saja Ada Anggota Jatanras Menangkap Pelaku Kejahatan Ditusuk

 

(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Dheri Agriesta)/TribunSumsel.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com