KOMPAS.com- Polisi telah menangkap pelaku penganiaya CRS, seorang perawat perempuan di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Surabaya.
Pelaku berinisial JT itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
JT pun angkat suara mengenai insiden penganiayaan tersebut.
Sebab, selama beberapa hari JT menjaga anaknya yang dirawat di rumah sakit tersebut lantaran menderita radang paru-paru.
"Saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," tutur JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
JT mengatakan, emosinya tiba-tiba tersulut ketika melihat perawat mencabut jarum infus dan tangan anaknya berdarah.
"Mohon maaf, saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali," ujarnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pria yang Aniaya Perawat di Palembang Terancam 2 Tahun Penjara
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.