Salin Artikel

Fakta Baru Perawat Dianiaya, Dijambak hingga Ditendang Ayah Pasien, Pelaku Mengaku Kelelahan dan Terancam 2 Tahun Penjara

Pelaku berinisial JT itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

JT pun angkat suara mengenai insiden penganiayaan tersebut.

Sebab, selama beberapa hari JT menjaga anaknya yang dirawat di rumah sakit tersebut lantaran menderita radang paru-paru.

"Saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," tutur JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

JT mengatakan, emosinya tiba-tiba tersulut ketika melihat perawat mencabut jarum infus dan tangan anaknya berdarah.

"Mohon maaf, saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali," ujarnya.

JT disangkakan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu.

Bermula persoalan infus

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Palembang, Komisaris Polisi (Kompol) M Abdullah sebelumnya menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu berlangsung di sebuah rumah sakit swasta di Palembang, Kamis (15/4/2021) siang.

Mulanya, pelaku JT datang ke rumah sakit lantaran hendak menjemput sang anak yang dirawat.

Tetapi, JT emosi saat melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dilepas oleh seorang perawat, CRS.

Saat itu diketahui anak pelaku hendak pulang ke rumahnya setelah menjalani perawatan.

"Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama teman perawatnya yang lain untuk meminta maaf," tutur Abdullah, Jumat (16/4/2021).

Dia menampar perawat perempuan tersebut dan meminta korban bersujud untuk minta maaf pada keluarganya.

Saat CRS bersujud, JT malah menendang perutnya hingga tersungkur.

Tidak selesai sampai di situ, JT juga menjambak rambut korban.

"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," kata dia.

Kejadian tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial.

Pelaku mengaku polisi

Ketika rekan CRS hendak melerai, JT justru mengaku-aku sebagai polisi.

JT juga sempat melempar ponsel seorang satpam yang merekam kejadian penganiayaan itu.

"Jadi kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi ini membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," tutur Direktur Utama Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Benedikta Beti Bawaningtyas.

Namun, setelah ditelusuri rupanya pelaku bukan anggota kepolisian.

"Setelah kami klarifikasi, bukan polisi," tutur dia.

Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bibir dan sakit di bagian perut.

Bukan hanya luka fisik yang dialami oleh CRS, perawat itu pun mengalami trauma.

Pihak rumah sakit memberikan psikiater untuk mendampingi korban.

Mereka juga mendukung langkah CRS membawa kasus ini ke ranah hukum.

Sudah sesuai SOP

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakil Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengemukakan, CRS telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur.

CRS memang harus mencabut selang infus lantaran anak dari pelaku sudah dinyatakan sehat dan bisa dibawa pulang.

"Perawat kami sudah SOP. Semuanya sudah sesuai prosedur," tutur Bona.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Dheri Agriesta, Aprilia Ika, Abba Gabrilin)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/17/094204178/fakta-baru-perawat-dianiaya-dijambak-hingga-ditendang-ayah-pasien-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke