Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Larangan Mudik Lebaran, 10.000 Penumpang Asal Jabodetabek Tiba di Terminal Kota Tegal

Kompas.com - 15/04/2021, 08:12 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sejak awal hingga pertengahan April 2021, hampir 10.000 penumpang bus asal Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) telah tiba di Terminal Bus Kota Tegal, Jawa Tengah.

Kepala Terminal Bus Kota Tegal Suprawito mengungkapkan, tercatat ada 9.913 penumpang telah tiba di terminal sejak 1-13 April.

Baca juga: Mudik Dilarang, 14 Titik Akses Tol hingga Jalur Alternatif di Karawang Disekat Polisi

Sedangkan keberangkatan penumpang dalam periode yang sama tercatat 13.013 orang.

"Sementara peningkatan penumpang diperkirakan beberapa hari terakhir jelang larangan mudik mulai 6 Mei mendatang," kata Suprawito kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Suprawito mengungkapkan, hampir setiap hari terminal melayani sekitar ratusan bus yang masih beroperasi baik antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun antarkota dalam provinsi (AKDP).

Baca juga: Meski Mudik Dilarang, Terminal Kota Tasikmalaya Tetap Beroperasi

Menurutnya, jumlah bus yang beroperasi saat ini jauh lebih sedikit dibanding sebelum terjadinya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu.

Saat ditanya apakah terminal akan ditutup sementara saat H-7 hingga H+7 Lebaran pascalarangan mudik, Suprawito menyebut masih menunggu instruksi lanjutan dari Kementerian Perhubungan.

Termasuk petunjuk teknis terkait adanya larangan tersebut.

“Kalau nanti terminal bus diharuskan dilakukan penutupan, ya kami akan menutup semua akses masuk ke terminal,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com