KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Aparat Polres Bogor menangkap pelaku begal ponsel milik seorang penyandang disabilitas yang videonya viral beberapa waktu yang lalu di media sosial.
Kasus ini bermula ketika seorang penyandang disabilitas bernama Tedi Syah (23) didatangi 4 orang tak dikenal di sebuah warung, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (19/3/2021) pukul 02.22 WIB.
Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan celurit dan melakukan perampasan dua buah handphone milik penyandang tunarungu tersebut.
Baca juga: Viral Video Begal Rampas Ponsel Penyandang Disabilitas di Bogor, Korban Sampai Memohon-mohon
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa ada empat orang yang terlibat dalam perampokan handphone tersebut. Namun, baru satu orang ditangkap yang merupakan seorang pelajar berinisial MR (17) warga Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Semuanya berjumlah 4 orang. MR ditangkap di kediamannya, tapi sementara 3 pelaku lainnya masih DPO atau dalam pengejaran," kata Harun dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (13/4/2021).
MR ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah handphone, satu unit sepeda motor honda beat yang di gunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, dan 1 buah helm.
"Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara berkelompok menggunakan sepeda motor pada malam hari menyasar tempat sepi dan mengincar HP," ungkapnya.
Baca juga: Ponsel Penyandang Disabilitas Dirampas Begal, Aksi Pelaku Terekam CCTV dan Viral di Medsos
Dalam aksinya, pelaku kerap menggunakan celurit untuk menakuti agar mudah menyerahkan barang milik korban sehingga tidak terjadi perlawanan.
"Otak intelektualnya si N, masih buron, sedangkan MR ini diajak, tugasnya mengendarai motor, saat ini keuntungannya dapat Rp 300.000 dan bisa lebih tergantung HP yang didapat," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Begal Rampas Ponsel Milik Penyandang Disabilitas, Beraksi Dini Hari dan Acungkan Celurit
Sementara itu, sambung Harun, dari keterangan yang didapat bahwa komplotan mereka juga telah melakukan tindakan serupa yang sempat viral di tahun 2019 yaitu perampasan yang dilakukan di sebuah rumah makan gratis di daerah Kecamatan Gunung Putri.
Untuk itu, polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dalam mengungkap beberapa kejadian lainnya di wilayah hukum Polres Bogor.
"Komplotan ini sudah melakukan aksinya di 4 TKP yaitu 3 di daerah Gunung Putri, 1 lainnya di daerah Jonggol ini," ucap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.