Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal Perampas Ponsel Penyandang Disabilitas di Bogor Ternyata Pelajar Asal Jaktim

Kompas.com - 13/04/2021, 14:15 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Atas perbuatannya, MR dikenakan Pasal 363 ayat 4 KUHP yaitu dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan seorang penyandang disabilitas menjadi korban perampasan atau begal viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 39 detik, terlihat seorang penyandang disabilitas sedang duduk di depan warung sambil memainkan handphone (hp).

Tak lama kemudian, sejumlah orang yang tidak dikenal datang menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba saja seorang lelaki turun dari motor bersama rekannya dan langsung merampas hp korban.

Lelaki berpakaian sweater itu terlihat mengancam korbannya menggunakan celurit.

Video perampasan handphone yang terekam CCTV itu juga memperlihatkan bagaimana korban memohon agar hp tersebut tidak diambil.

Kapolsek Jonggol AKP Sularso membenarkan video viral aksi begal handphone terhadap penyandang disabilitas tuna rungu.

"Iya betul, korbannya atas nama Tedi alias jojo (23 tahun)," kata Sularso dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021).

Menurut dia, kasus itu berawal dari beredarnya video perampasan handphone hingga viral di media sosial Facebook.

Setelah video tersebut viral, sambung dia, pihak kepolisian menerima laporan dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Sularso menyebut, aksi begal hp terjadi di sebuah warung wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 02.22 dini hari.

"Yang jelas itu kejadiannya dua hari lalu, jumat dini hari," jelas Sularso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com