Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal Perampas Ponsel Penyandang Disabilitas di Bogor Ternyata Pelajar Asal Jaktim

Kompas.com - 13/04/2021, 14:15 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Aparat Polres Bogor menangkap pelaku begal ponsel milik seorang penyandang disabilitas yang videonya viral beberapa waktu yang lalu di media sosial.

Kasus ini bermula ketika seorang penyandang disabilitas bernama Tedi Syah (23) didatangi 4 orang tak dikenal di sebuah warung, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (19/3/2021) pukul 02.22 WIB.

Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan celurit dan melakukan perampasan dua buah handphone milik penyandang tunarungu tersebut.

Baca juga: Viral Video Begal Rampas Ponsel Penyandang Disabilitas di Bogor, Korban Sampai Memohon-mohon

4 pelaku begal, yang tertangkap baru 1

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa ada empat orang yang terlibat dalam perampokan handphone tersebut. Namun, baru satu orang ditangkap yang merupakan seorang pelajar berinisial MR (17) warga Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Semuanya berjumlah 4 orang. MR ditangkap di kediamannya, tapi sementara 3 pelaku lainnya masih DPO atau dalam pengejaran," kata Harun dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (13/4/2021).

MR ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah handphone, satu unit sepeda motor honda beat yang di gunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, dan 1 buah helm.

"Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara berkelompok menggunakan sepeda motor pada malam hari menyasar tempat sepi dan mengincar HP," ungkapnya.

Baca juga: Ponsel Penyandang Disabilitas Dirampas Begal, Aksi Pelaku Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Pakai celurit untuk takuti korbannya, berkali-kali beraksi

Dalam aksinya, pelaku kerap menggunakan celurit untuk menakuti agar mudah menyerahkan barang milik korban sehingga tidak terjadi perlawanan.

"Otak intelektualnya si N, masih buron, sedangkan MR ini diajak, tugasnya mengendarai motor, saat ini keuntungannya dapat Rp 300.000 dan bisa lebih tergantung HP yang didapat," ujarnya.

Baca juga: Detik-detik Begal Rampas Ponsel Milik Penyandang Disabilitas, Beraksi Dini Hari dan Acungkan Celurit

Sementara itu, sambung Harun, dari keterangan yang didapat bahwa komplotan mereka juga telah melakukan tindakan serupa yang sempat viral di tahun 2019 yaitu perampasan yang dilakukan di sebuah rumah makan gratis di daerah Kecamatan Gunung Putri.

Untuk itu, polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dalam mengungkap beberapa kejadian lainnya di wilayah hukum Polres Bogor.

"Komplotan ini sudah melakukan aksinya di 4 TKP yaitu 3 di daerah Gunung Putri, 1 lainnya di daerah Jonggol ini," ucap dia.

 

Atas perbuatannya, MR dikenakan Pasal 363 ayat 4 KUHP yaitu dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan seorang penyandang disabilitas menjadi korban perampasan atau begal viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 39 detik, terlihat seorang penyandang disabilitas sedang duduk di depan warung sambil memainkan handphone (hp).

Tak lama kemudian, sejumlah orang yang tidak dikenal datang menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba saja seorang lelaki turun dari motor bersama rekannya dan langsung merampas hp korban.

Lelaki berpakaian sweater itu terlihat mengancam korbannya menggunakan celurit.

Video perampasan handphone yang terekam CCTV itu juga memperlihatkan bagaimana korban memohon agar hp tersebut tidak diambil.

Kapolsek Jonggol AKP Sularso membenarkan video viral aksi begal handphone terhadap penyandang disabilitas tuna rungu.

"Iya betul, korbannya atas nama Tedi alias jojo (23 tahun)," kata Sularso dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021).

Menurut dia, kasus itu berawal dari beredarnya video perampasan handphone hingga viral di media sosial Facebook.

Setelah video tersebut viral, sambung dia, pihak kepolisian menerima laporan dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Sularso menyebut, aksi begal hp terjadi di sebuah warung wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 02.22 dini hari.

"Yang jelas itu kejadiannya dua hari lalu, jumat dini hari," jelas Sularso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com