Setelah sepakat harga, aparat polisi yang menyamar sebagai pembeli mengajak tersangka bertemu untuk transaksi jual beli.
"Rupanya pelaku terjebak dan akhirnya kami tangkap," kata Azis.
Baca juga: KKB Kembali Tembak Seorang Guru hingga Tewas, Ini Identitas Korban
Saat diperiksa penyidik, tersangka mengaku sudah mencuri amplifier hingga 30 kali. Tak hanya itu, pelaku juga sudah lima kali mencuri kotak amal milik masjid.
Hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk mabuk-mabukan dan bersenang-senang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.