Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembubaran Jaran Kepang Berujung Ricuh, Kepala Lingkungan Jadi Tersangka

Kompas.com - 09/04/2021, 21:56 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang kepala lingkungan (Kepling) berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembubaran pagelaran jaran kepang atau kuda lumping berujung ricuh di Sunggal, Deli Serdang pada Jumat (2/4/2021).

Pembubaran kegiatan budaya itu viral setelah videonya tersebar di media sosial pada Selasa (6/4/2021). 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan, S merupakan kepala lingkungan di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan dan karena statusnya itu dia kini ditahan di Polrestabes Medan.

"Iya, S, kepala lingkungan, ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang ini ditahan di polres," katanya. 

Baca juga: Video Viral Ricuh Pembubaran Atraksi Jaran Kepang di Sunggal, Warga Emosi Saat Ormas Ludahi Seorang Perempuan

Dijelaskannya, selain menetapkan S sebagai tersangka, polisi juga mengamankan 3 orang lainnya dalam kasus tersebut.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan ketiga orang yang diamankan itu ditetapkan sebagai tersangka, menurutnya tergantung pada hasil pendalaman oleh penyidiknya. 

"Kita tunggulah hasil dari proses yang dilakukan oleh tim penyidik. Itu tiga orang itu dari ormas FUI itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (9/4/2021). 

Dijelaskan Hadi, dalam penanganannya, polisi akan memeriksa semua yang terlihat di dalam video tersebut.

"Nanti kan yang terlihat di video itu akan diperiksa semua, terkait dengan pembubaran itu kan," ujarnya. 

Awal mula peristiwa

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan keributan saat pembubaran pagelaran jaran kepang di Sunggal.

Video itu diunggah di beberapa akun YouTube dan juga tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp.

Video itu menunjukkan pertengkaran beberapa orang perempuan dengan seseorang yang mengenakan seragam hitam bertuliskan "Laskar Khusus Umat Islam FUI Sumut" di punggungnya.

Dalam video itu juga terlihat seorang pria yang mengenakan seragam hitam itu meludahi ke seorang perempuan yang cekcok dengannya sejak awal.

Pembubaran itu sendiri diduga karena ada anggapan kegiatan itu musyrik. 

Selanjutnya, dalam kasus ini, kedua belah pihak saling melaporkan. Hadi menyebut, pihaknya menerima 3 laporan polisi. Dua di antaranya terkait penganiayaan. Sedangkan satu kasus lainnya berkaitan dengan penghinaan yang dilaporkan oleh warga.

"Iya betul. Dari kejadian itu ada 3 laporan polisi. Dua terkait dengan kasus penganiayaan kemudian satunya penghinaan," katanya. 

Dijelaskannya, yang membuat laporan penganiayaan adalah dari pihak FUI dan satu lagi dari masyarakat yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Laporan polisi itu atas nama pribadi. Sedangkan untuk kasus penghinaan, pelapornya dari pihak masyarakat.

Laporan polisi itu dilakukan ke Polsek Sunggal namun kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com