Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat HAM Pukuli Istri hingga Berdarah di Depan Anak, Diduga Dipicu oleh Perselingkuhan, Ini Ceritanya

Kompas.com - 09/04/2021, 12:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SH seorang pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) di Semarang yang juga tercatat sebagai komisioner KIP diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya.

Pemukulan tersebut dilakukan pada 27 Maret 2021. Sang istri dipukuli di depan dua anaknya yang masih kecil hingga berdarah

Diduga penganiayaan dipicu oleh perselingkuhan.

Sang istri kemudian melapor ke Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Jawa Tengah (JPAA) Jawa Tenhah.

Baca juga: Pejabat Publik dan Pegiat HAM Diduga Pukuli Istri di Depan Anak yang Masih Kecil, KDRT Terjadi Selama 10 Tahun

Menurut Koordinator JPPA Jateng Nihayatul Mukharomah penganiayaan dipicu saat sang istri menemukan percakapan pelaku dengan perempuan lain.

Isi percakapaan mereka seperti layaknya pasangan.

"Awalnya antara korban dan pelaku terjadi perselisihan. Kemungkinan karena ada pihak ketiga. Karena korban pernah mendapati percakapan pelaku dengan perempuan lain di ponsel pelaku, dengan isi percakapan layaknya sepasang kekasih," jelasnya dalam siaran pers, Kamis (8/4/2021).

Saat cekcok, SH menganiaya istrinya. Tubuh perempuan yang telah memberikan dua anak tersebut di dorong dan hidungnya dipukul dua kali hingga berdarah.

Baca juga: Derita Istri Pegiat HAM Korban KDRT di Semarang, 10 Tahun Tersiksa Fisik dan Batin

Penganiayaan dilakukan di depan anak mereka yang masih kecil. Ternyata penganiayaan itu bukan yang pertama.

Korban telah mengalami KDRT dan menderita fisik serta mental selama 10 tahun karena perlakuan semena-mena suaminya.

Namun puncaknya terjadi pada Maret 2021. Setelah itu korban memutuskan untuk melapor ke JPAA Jateng.

"Puncaknya di bulan Maret 2021, pelaku melakukan kekerasan lagi. Pelaku menampar pipi kanan korban berkali-kali, memukul kepala korban dengan botol air minum ukuran 800 mililiter hingga botol tersebut terlempar," jelas dia.

Ia mengatakan pelaku terus melakukan perbuatannya pada kurun waktu 2016 hingga terakhir pada 27 Maret 2021.

Baca juga: Anak Korban KDRT Cenderung Tumbuh sebagai Pelaku KDRT, Benarkah?

Datangi Kantor KIP Jawa Tengah

IlustrasiKOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi
Setelah menerima laporan dari korban, JPAA mendatangi Kantor KIP Jawa Tengah untuk menyanpaikan perbuatan pelaku kepada instansinya.

"Indonesia sudah memerangi KDRT. Bahkan ada UU yang mengatur tentang KDRT yakni pasal 44 dan 45 UU No.23/2004. Maka itu kami merespons kasus ini, apalagi ini dilakukan pejabat publik," ujar anggota JPPA, Ninik Jumoenita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com