KOMPAS.com - Rh bocah 13 dihajar hingga babak belur oleh warga saat memanjat pagar dan masuk halaman warung di kawasan Kotabaru Karawang pada Rabu (17/2/2021),
Ia ketahuan warga memanjat pagar sekitar pukul 02.00 WIB.
Rh dituduh warga akan mencuri. Bocah 13 tahun tersebut kemudian dipukuli waha dan diserahkan warga ke Polsek Kotabaru.
Ia juga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Izza Cikampek.
Baca juga: Cerita Pilu di Balik Bocah Yatim Dihajar Massa karena Panjat Pagar, Ayahnya Alami Gangguan Jiwa
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang menjenguk Rh bercerita jika bocah tersebut adalah anak yatim. Sang ibu meninggal dunia dan ayahnya mengalami gangguan jiwa.
Rh sendiri pernah sekolah di salah satu pesantren di Cikopak, Purwakarta. Namun karena dianggap nakal, anak tersebut dikeluarkan dari pesantren.
Bocah tersebut juga sempat tinggal di Indramayu sebelum akhirnya balik ke Purwakarta.
Baca juga: Panjat Dinding Warung, Bocah Ini Dipukuli Massa dan Memaafkan, Sebut Hidup Sudah Ada yang Mengatur
Sebelum kejadian penganiayaan, Rh pulang dari masjid dan dijemput dua anak jalanan yag baru ia kenal.
Pertemuan Rh dengan dua anak jalanan itu adalah yang kedua. Oleh mereka Rh diajak memanjat pagar dan masuk ke halaman warung.
"Dia disangkanya maling, ya digebukin. Lalu diserahkan ke Polsek Kota Baru. Lalu dibawa ke rumah sakit untuk dibersihkan," kata Dedi.
Dedi mengatakan memanjat pagar warung adalah tindakan yang salah. Namun menghakimi seorang anak juga salah.
Baca juga: Didampingi Dedi Mulyadi, Bocah yang Dihakimi Massa Cabut Laporan ke Polisi
Ia mengatakan telah menanggung semua biaya Rh selama dirawat di Rumah Sakit Izza Cikampek.
Setelah ia Rh dibawa Dedi ke pesantren di Cireok untuk rehabilitasi.
"Saya sekarang punya pesantren di Cireok, khusus menangani anak-anak bandel," kata Dedi.
Namun Rh memilih memaafkan warga dan pemilik warung yang mengeroyoknya. Rh juga meminta pamannya untuk mencabut laporan ke polisi.
Didampingi Dedi Mulyadi, Rh dan pamannya mencabut laporan ke polisi pada Kamis (8/4/2021).
Rh dan pemilik warung pun sepakat untuk berdamai.
Baca juga: Bocah 13 Tahun Dihajar Warga karena Panjat Pagar Dini Hari, Dimasukkan Pesantren Khusus Anak Bandel
"Kita harus saling memaafkan. Orang muslim itu semuanya adalah saudara," kata Rh. Tak hanya itu, Rh bahkan menyakinkan pamannya perihal hidup dan mati hingga sang paman bersedia mencabut laporannya.
"Sampai tadi meyakinkan uwanya, hidup itu sudah ada yang mengatur," tutur Dedi Mulyadi yang ikut mendampingi Rh mencabut laporan ke Polres Karawang.
Kasus ini, lanjut Dedi, diharapkan dapat dijadikan pelajaran bagi semua orang untuk tidak main hakim sendiri.
"Intinya hilangkan budaya kekerasan," tutur Dedi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor : Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.