Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Jenguk Bocah Yatim yang Dihajar Warga karena Panjat Pagar

Kompas.com - 19/02/2021, 22:38 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi langsung menjenguk Rh, seorang bocah yatim berusia 13 tahun yang dirawat karena babak belur dihajar warga di Karawang, Jawa Barat.

Bocah tersebut dihajar warga karena memanjat pagar dan masuk halaman warung di kawasan Kotabaru, Karawang, pada Rabu (17/2/2021). Ia dituding hendak mencuri.

"Saya dapat berita di media sosial dan ada netizen yang minta disampaikan ke saya. Habis acara Sule di Bekasi, saya mampir ke rumah sakit menjenguk dia," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Bocah Yatim Piatu Disekap dan Dirantai Tantenya di Pasar, Ditemukan Pedagang

Dedi mengatakan bocah tersebut berinisial Rh. Ibunya sudah meninggal, sementara ayahnya mengalami gangguan jiwa.

Korban pernah mengenyam pendidikan pesantren di Cikopak, Purwakarta. Namun karena nakal, ia pun dkeluarkan. Lalu bocah itu juga pernah ke Indramayu, namun balik lagi ke Purwakarta.

Berdasarkan pengakuannya, kata Dedi, bocah tersebut pulang dari masjid lalu dijemput dua orang anak jalanan yang baru dikenalnya. Penjemputan itu adalah yang kedua kalinya.

Kali ini bocah Rh diajak oleh mereka untuk memanjat pagar dan masuk ke halaman warung.

"Dia disangkanya maling, ya digebukin. Lalu diserahkan ke polsek Kota Baru. Lalu dibawa ke rumah sakit untuk dibersihkan," kata Dedi.

Dedi mengatakan, memang memanjat pagar warung adalah tindakan salah. Tapi anak itu dihakimi adalah perbuatan salah juga.

Karena kasihan, Dedi kemudian menanggung biaya perawatan anak itu di Rumah Sakit Izza Cikampek. Setelah itu, ia akan membawanya ke Cireok untuk direhab.

"Saya sekarang punya pesantren di Cireok, khusus menangani anak-anak bandel," kata Dedi.

Baca juga: Seorang Bocah Yatim Dicabuli Pamannya Sendiri, Terungkap Setelah Ditolong Warga

Dedi berharap, Polres Karawang, terutama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menindaklanjuti unsur penganiayannya.

"Saya minta unsur penganiayannya harus segera ditangani. Itu ranahnya kepolisian," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com