KOMPAS.com - Oknum kepala sekolah dan guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipecat setelah diduga menyulut 10 siswa mereka dengan korek gas hingga melepuh.
Tindakan keduanya diduga karena masalah uang tabungan siswa sebesar Rp 12.500 yang hilang.
Menurut polisi, tindakan kedua oknum itu diduga niatnya untuk menakut-nakuti karena tak ada siswa yang mengaku.
"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takuti lah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try, melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Tanam Ganja di Kebun Cabai, Oknum Guru SD Mengaku Buat Usir Hama
Joko lalu menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/3/2021). Sebetulnya, menurut Joko, guru berinisial SMu (24) dan kepala sekolah SMa (54), sudah meminta maaf.
Namun, sejumlah orangtua merasa tidak terima atas perlakuan mereka kepada anak-anaknya. Mereka menuntut SMu dan SMa diberhentikan.
"Pada saat kejadian guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa. Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat jam istirahat, uang tabungan yang ditaruh di atas meja kelas hilang.
Baca juga: Uang Tabungan Hilang, Guru dan Kepsek Sulut Tangan Siswa hingga Melepuh, Polisi: Metode Tak Lazim
SMu yang menjadi guru kelas segera menanyai sejumlah siswa. Ada 10 siswa yang ditanya, namun tak ada yang mengaku.
Menurut informasi, SMu lalu menyulut tangan 10 siswa tersebut. Setelah itu, para siswa masih saja tidak ada yang mengaku.
Lalu, SMu melapor ke SMa dan akhirnya ada tiga siswa yang disulut hingga tangannya melepuh.
Baca juga: Gara-gara Uang Rp 12.500, Kepsek dan Guru Sulut Tangan 10 Siswa hingga Melepuh, Ini Ceritanya
"Akhirnya melapor ke polisi hari Rabu tanggal 31. Setelah dilapori, kami koordinasi dengan Muspika dan Kemenag. Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA. Langsung saat itu diberhentikan," jelasnya.
(Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.