KOMPAS.com - Polisi di Bengkulu mengamankan seorang oknum guru berinisial BH (54) yang diduga menanam ratusan ganja di sebuah perkebunan cabai.
Perkebunan itu berada di Dusun Bandar Agung, Desa Lubuku Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong.
Dari hasil pemeriksaan sementara, BH diduga tak hanya menanam, namun diduga kuat juga menjual ganja tersebut.
Menurutnya, ganja bisa mengusir hama yang menyerang cabai.Selain mengamankan BH, polisi menyita 400 batang tanaman ganja milik BH.
Pelaku mengaku, awal pertama menanam ganja adalah saat memakai ganja lalu menemukan biji ganja.
Baca juga: Guru SD Ditangkap karena Miliki Ratusan Batang Ganja, Ditanam di Sela-sela Tanaman Cabai
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.