Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum PNS Tabrak Ibu dan Anak hingga Tewas, Polisi: Pelaku Belum Bisa Dimintai Keterangan

Kompas.com - 04/04/2021, 21:22 WIB
Idon Tanjung,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami kecelakaan lalu lintas yang menewaskan ibu dan anak di Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Kedua korban tewas usai ditabrak mobil Honda Mobilio yang dikemudikan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial HS (60).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar saat ini masih menyelidiki penyebab kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Angga Wahyu Prihantoro, pengemudi mobil Honda Mobilio itu belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit.

"Untuk pengemudi Honda Mobilio belum dapat dimintai keterangan, karena kondisinya belum memungkinkan," kata Angga saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/4/2021).

Baca juga: Komandan Brimob yang Meninggal 5 Hari Setelah Disuntik Vaksin Ternyata Positif Covid-19

Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Selain itu, pihaknya menganalisa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan kecelakaan tersebut.

"Untuk Mobil Honda Mobilio sudah kita amankan di Satlantas Polres Kampar sebagai barang bukti," sebut Angga.

Sebelumnya, ibu dan anak yang sedang mengendarai sepeda motor ditabrak sebuah mobil di Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau. Kecelakaan itu terekam kamera CCTV.

Ibu bernama Nur Asni (37) dan anaknya, Amelia (16). Keduanya tewas setelah ditabrak mobil yang dikemudikan HS.

"Ibu dan anak ini tewas dalam kecelakaan beruntun di Jalan Tuanku Tambusai depan Kantor Dinas Perhubungan Kampar, pada Jumat (2/4/2021), sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian itu terekam kamera CCTV," kata Angga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com