UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Ngesti Nugraha mewanti-wanti jajarannya untuk tidak mudik.
Ketentuan tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.
Ngesti mengatakan akan menyiapkan langkah-langkah antisipasi bagi para ASN Pemkab Semarang agar tidak nekat mudik.
Baca juga: Tes Cepat Antigen untuk Warga yang Nekat Mudik di Banyumas Berbayar
"ASN jangan coba-coba mencari celah pulang kampung saat lebaran nanti, sebab sanksi tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar," ujarnya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (7/4/2021).
Ngesti mengungkapkan juga melakukan koordinasi dengan jajaran Forkompimda untuk mengambil langkah antisipasi lain guna mencegah masuknya pemudik dari luar Kabupaten Semarang.
"Tentu ada koordinasi dengan TNI dan Polri untuk pengamanan kewilayahan," ujarnya.
Baca juga: Mudik Dilarang, Polda Banten Cegah Penyelundupan Pemudik dengan Check Point
Sementara Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Suko Mardiono mengungkapkan sosialisasi, pengawasan, dan pembinaan mengenai larangan mudik disampaikan secara berjenjang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bupati Semarang.
"Nanti bisa jadi para ASN diwajibkan melakukan presensi saat bertugas melalui HP masing-masing yang telah diatur titik koordinatnya," paparnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.