SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah sudah melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung saat momen Lebaran dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.
Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang memaksakan mudik, jajaran Polda Banten akan melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point.
Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, penyekatan dilakukan menindaklanjuti larangan mudik oleh pemerintah pusat.
"Sesuai dengan perintah pola pengamanan lebaran tahun ini yaitu pelarangan mudik. Pada akhirnya diaplikan di lapangan dengan membentuk pos-pos penyekatan baik di jalan tol maupun di arteri," ujar Kamarul saat dihubungi Kompas.com. Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Polda Banten Dirikan Pos Check Point, Catat Lokasinya
Kamarul menyebutkan, untuk di ruas tol Tangerang-Merak penyekatan akan dilakukan di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak.
Sedangkan untuk di jalan arteri, dimulai dari depan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pertigaan Asem, Cikande, Kabupaten Serang.
Kemudian di Kota Serang di Simpang Pusri Kemang. Untuk di Kota Cilegon ada dua titik yakni di pertigaan Gerem dan di pintu masuk Pelabuhan Merak.
Selain di Pelabuhan Merak, petugas juga akan disiagakan di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang.
"Ditambah di wilayah Lebak di perbatasan Jasinga Bogor, dan Cilograng perbatasan dengan Sukabumi. Untuk di Pandeglang di pertigaan Mengger," ujar Kamarul.
Baca juga: ASN di Banten yang Nekat Mudik Akan Kena Sanksi Penurunan Pangkat
Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk kendaraan barang untuk mengantisipasi adanya penyelundupan pemudik.
Modus dengan menyembunyikan pemudik banyak ditemukan pada lebaran tahun lalu.
Lebaran tahun ini, tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang Pelabuhan Merak pun tidak akan melayani penumpang yang ingin menyebrang ke Pelabuhan Bakauhuni, Lampung.
"Kita akan periksa semua kendaraan, termasuk kendaraan barang yang diindikasikan membawa penumpang yang akan mudik," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.