BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 19 April 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro diputuskan karena angka kasus Covid-19 masih tinggi.
"Iya, perpanjang lagi. Mulai Tanggal 6 hingga 19 April," ujar Machli Riyadi kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Ikuti Instruksi Pemerintah, ASN Pemkot Banjarmasin Dilarang Mudik
PPKM Mikro kata Machli diharapkan mampu menekan penularan Covid-19 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021.
Agar masa perpanjangan PPKM Mikro dapat berjalan sebagaimana yang diinginkan, maka, Pemkot Banjarmasin akan kembali meningkatkan peran RT di masing-masing kecamatan.
"Perkuatan ini diharapkan bisa menekan, mengendalikan Covid-19 di Banjarmasin," tukasnya.
Aturan main PPKM Mikro tambah Machli masih tetap sama dengan sebelumnya.
Setiap tempat-tempat umum seperti cafe dan rumah makan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Lion Air Rute Surabaya–Banjarmasin Putar Balik Usai Terbang 20 Menit, Ini Sebabnya
Untuk itu, koordinasi pengawasan PPKM Mikro akan dilakukan berjenjang, mulai dari kelurahan, kecamatan hingga sampai ke Wali Kota Banjarmasin.
"Kalau dulu kan hanya menunjuk camat yang melakukan pengawasan di lapangan," pungkasnya.
Dari data terbaru angka kasus Covid -19 di Banjarmasin, masih terdapat 169 kasus aktif di mana 59 orang di antaranya dirawat di rumah sakit dan 110 orang menjalani isolasi mandiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.