KOMPAS.com- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memastikan akan melakukan audit dan penelusuran untuk memeriksa kekayaan salah satu pejabat di wilayahnya.
Danny menyebut, harta pejabat yang menduduki posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Makassar bertambah sebanyak Rp 80 miliar dalam waktu dua tahun.
"Kita akan melakukan audit dan melakukan penelusuran. Apalagi dia masih menjabat Bapenda Makassar sampai sekarang," tutur Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota Makassar.
Baca juga: Walkot Ungkap Ada Pejabat di Makassar Tambah Kaya Rp 80 M dalam 2 Tahun
"Bukan bermaksud mencurigai, tapi secara logika tidak masuk di akal. Karena hanya menjabat dua tahun Kepala Bapenda Makassar, kenaikan kekayaannya sangat signifikan. Sedangkan wali kota tunjangannya banyak, tapi kenaikan kekayaannya tidak signifikan," tutur Danny.
Wali Kota menambahkan, seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Makassar memang wajib melaporkan harta kekayaan berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Selama menduduki posisi sebagai pejabat publik, mereka diminta terus melaporkan harta.
“Saya punya misi-misi di birokrasi adalah melanjutkan pelayanan publik kelas dunia yang bebas indikasi korupsi. Jadi persoalan itu pribadi, tapi kalau saya temukan indikasi korupsi. Pasti saya akan selesaikan ini,” sebut Danny.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Makassar Irwan menjelaskan persoalan ini bermula kesalahan menginput laporan kekayaan.
Irwan mengatakan, awalnya dia belum menginput seluruh aset yang dimiliki oleh istri dan keluarganya.
Sehingga, ketika dilakukan perbaikan dan pengisian data ulang, seolah terjadi lonjakan kekayaan yang signifikan.
"Ini ada kesalahpahaman yang saya lakukan pada LHKPN. Karena semua belakangan baru laporkan aset termasuk mik istri dan keluarga ke LHKPN. jadi terlihat mencolok," katanya.
"Saya sebagai penyelenggara negara, ya wajib laporkan kekayaan di LHKPN dan sudah diverifikasi oleh KPK. Jadi jangan lihat besarnya dong, tapi soal integritas saya yang berani mengungkap ke LHKPN," tutur Irwan.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.