LAMPUNG, KOMPAS.com – Sebanyak 7 orang begal ditangkap aparat kepolisian di Lampung Timur.
Dua orang di antaranya ditembak oleh polisi karena melawan saat ditangkap.
Ketujuh pelaku tersebut ditangkap karena membegal Hendra Kurniawan (18) warga Desa Cempaka Nuban, Lampung Timur, pada 21 Maret 2021.
Baca juga: Tangani Paham Radikalisme di Masyarakat, Polda Lampung Gandeng Pihak Kampus
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur AKP Faria Arista mengatakan, ketujuh pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut adalah para pemuda.
“Ketujuhnya ditangkap oleh tim gabungan Polsek Pekalongan dan Satreskrim Polres Lampung Timur,” kata Faria saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Nasabah Kehilangan Uang di Rekening, Diminta Tunggu 20 Hari oleh Bank
Ketujuh pemuda tersebut yakni, BS (21), HA (19), AP (18), AD (20), DB (23), DR (24) yang merupakan warga Kota Metro.
Sementara AW (16) warga Kecamatan Pekalongan.
Menurut Faria, dua orang pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
“Kepada tersangka atas inisial BS dan DR terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Faria.
Baca juga: Kesaksian Warga soal Tukang Galon yang Ditangkap Densus 88