LAMPUNG, KOMPAS.com – Sebanyak 7 orang begal ditangkap aparat kepolisian di Lampung Timur.
Dua orang di antaranya ditembak oleh polisi karena melawan saat ditangkap.
Ketujuh pelaku tersebut ditangkap karena membegal Hendra Kurniawan (18) warga Desa Cempaka Nuban, Lampung Timur, pada 21 Maret 2021.
Baca juga: Tangani Paham Radikalisme di Masyarakat, Polda Lampung Gandeng Pihak Kampus
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur AKP Faria Arista mengatakan, ketujuh pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut adalah para pemuda.
“Ketujuhnya ditangkap oleh tim gabungan Polsek Pekalongan dan Satreskrim Polres Lampung Timur,” kata Faria saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Nasabah Kehilangan Uang di Rekening, Diminta Tunggu 20 Hari oleh Bank
Ketujuh pemuda tersebut yakni, BS (21), HA (19), AP (18), AD (20), DB (23), DR (24) yang merupakan warga Kota Metro.
Sementara AW (16) warga Kecamatan Pekalongan.
Menurut Faria, dua orang pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
“Kepada tersangka atas inisial BS dan DR terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Faria.
Baca juga: Kesaksian Warga soal Tukang Galon yang Ditangkap Densus 88
Kasus pembegalan itu terjadi saat korban Hendra baru pulang dari Kota Metro sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban yang mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Raya Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan.
Saat melintas, korban dikejar oleh dua orang yang tidak dikenal.
Karena takut dibegal, korban memacu sepeda motornya.
Namun, di tengah perjalanan ternyata ada lima orang pemuda (para tersangka lainnya) yang mencegat.
“Korban yang berhenti langsung diserang, kepalanya dipukul,” kata Faria.
Para tersangka lalu membawa kabur motor Honda Beat milik korban.
Korban yang terluka kemudian mencari pertolongan kerabatnya di Desa Adirejo dan melaporkan kasus itu ke Polsek Pekalongan.
“Para tersangka dan barang bukti diamankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata Faria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.