KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini atas tindakannya menembus perbatasan wilayah lewat jalur ilegal.
Dia bersama dua orang kerabatnya masuk ke Papua Nugini (PNG) menggunakan jasa pengemudi ojek.
Lukas pun tinggal secara ilegal selama dua hari di Vaniamo.
Berikut sejumlah fakta dalam kasus deportasi Gubernur Papua Lukas Enembe:
Baca juga: Gubernur Papua Lewati Jalur Ilegal ke Papua Nugini, Naik Ojek untuk Terapi Saraf Berujung Deportasi
Salah satu dari mereka lalu memanggil Hendrik untuk mengantarkan mereka.
Ketiganya, kata Hendrik, sempat terlihat berjalan kaki.
"Ada tiga orang, sebelum antar, sempat ketiganya jalan kaki yang kemudian saya antar padahal sudah mau dekat dengan tujuan mereka masuk ke PNG," kata Hendrik di Jayapura, Jumat (2/4/2021).
Dia lalu mengantarkan para penumpang melalui jalan tikus menuju PNG.
Baca juga: Kesaksian Pengojek yang Antar Gubernur Lukas Enembe ke Perbatasan: Mereka Sempat Jalan Kaki...
Saat mengantarkan Lukas dan dua orang kerabatnya, Hendrik tidak mengetahui identitas mereka.
"Waktu sampai di pangkalan ojek, teman saya bilang, 'Enembe kah?', saya kurang tahu," kata dia menirukan percakapan saat itu, .
Karena ada tiga orang penumpang, Hendrik memanggil temannya untuk membantu mengantarkan.
Hendrik membawa Lukas dan kerabatnya berinisial HA, sedangkan temannya membawa perempuan yang juga kerabat Enembe.
Jumlah tersebut cukup besar lantaran biaya ojek biasanya hanya Rp 7.000.
"Saya dikasih Rp 100.000 padahal biasanya sekali angkut penumpang hanya dua Kina (mata uang PNG) kalau di rupiah hanya Rp 7.000, akhirnya saya terima dan berbagi dengan teman," kata Hendrik.
Kejadian tersebut akhirnya diketahui publik setelah foto Lukas tersebar di media sosial.
Foto Gubernur saat berada di depan Medallion Hotel Vanimo beredar hingga diketahui oleh mereka.
Hendrik baru menyadari jika rombongan tersebut adalah Lukas, Gubernur Papua.
Kecurigaan itu, kata Hendrik, membuat salah satu rekannya melapor ke Pos Satgas 131 tentang seseorang diduga Gubernur Papua Lukas Enembe pergi ke Papua Nugini lewat jalan tikus
Baca juga: Ahli Beberkan Ancaman Marabahaya di Balik Fenomena Pencarian Emas di Pantai Maluku Tengah, Apa Itu?
"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.
Dia pun menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya salah.
"Saya naik ojek ke sana, sebenarnya itu salah, saya tahu karena orang lain tidak urus saya sehat," kata Lukas.
"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ujarnya di Jayapura, Jumat.
Dia menegaskan bahwa Lukas kembali ke Papua karena dideportasi.
"Jadi yang deportasi itu Pemerintah Papua Nugini," kata Novianto.
Imigrasi akan mencari tahu terkait keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke Papua Nugini.
"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," tuturnya.
Dikutip dari Tribun Papua, Lukas Enembe diawasi ketat hingga tiba di Papua.
Dia dikawal TNI-Polri dan dijemput petinggi Partai Demokrat Rifai Darus.
Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, turut mendampingi proses pemulangan Lukas.
Namun dia mengaku baru mengerahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (1/4/2021).
"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Khairina, Aprilia Ika, Dheri Agriesta, Rachmawati), Tribun Papua
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Konsulat RI-PNG Fasilitasi Gubernur Papua Lukas Enembe Lewati PLBN Skouw
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.