Pada Selasa siang, warga mendengar ada yang berbunyi dari samping rumahnya. Warga langsung mengecek dan melihat pelaku yang hendak beraksi.
Saat pelaku kabur, warga mengejar dan berhasil menangkapnya. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi.
Baca juga: 25 Anak Asrama Sekolah di Timika Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Kekerasan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku RS alias Andre ternyata seorang pekerja mekanik sepeda motor.
"Pelaku mengakui sudah empat kali datang ke tempat yang sama, dan dua kali melakukan aksi pornografi. Pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama terhadap seorang mahasiswi di Jalan Merpati Sakti, Kecamatan Bina Widya. Dia mengincar wanita yang sedang sendirian," ungkap Ambarit.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. RS alias Andre dijerat dengan Pasal 36 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.