Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Tarik Uang di Bank Gaib Rp 555 Juta, Dukun Pengganda Uang Diringkus Polisi

Kompas.com - 31/03/2021, 22:05 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Grobogan meringkus seorang dukun pengganda uang, Sudirman warga Probolinggo, Jawa Timur beserta rekannya, Heri Setyo Haryono (43), warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, Siti (42) warga Kecamatan Kedungjati menjadi korban atas aksi penipuan Sudirman dan Hery.

Awalnya, mereka berkenalan pada pertengahan bulan ini. Saat itu, kepada Siti, Sudirman mengaku bisa menggandakan uang melalui ritual menarik uang dari "Bank Gaib".

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Ini Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

 

Persyaratan proses ritual tersebut harus menyerahkan sejumlah uang untuk memancing munculnya uang dari "Bank Gaib".

Korban yang percaya dengan iming-iming penggandaan uang tersebut kemudian menyerahkan uang kertas tunai sebanyak Rp 555 juta.  

Pelaku kemudian meminta korban untuk mempersiapkan perlengkapan ritual, di antaranya seperangkat alat shalat, kain hitam, serta 18 kardus yang akan digunakan untuk menampung uang gaib.

Beberapa kali ritual kemudian digelar pada malam hari di salah satu kamar di rumah korban.

Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian membaca mantra-mantra hingga larut malam.

Setelah ritual rampung, pelaku kemudian kabur dengan membawa uang Rp 555 juta tersebut.

"Korban menyerahkan uang Rp 555 juta sebagai syarat untuk digandakan, namun setelah ditunggu uang di kardus masih kosong dan tak kunjung berlipat ganda. Bahkan justru pelaku kabur dan tak bisa dihubungi," kata Jury saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (31/3/2021).

Merasa dikadali, korban kemudian melaporkan kasus penipuan yang dialaminya tersebut ke Satreskrim Polres Grobogan pada 24 Maret 2021.

Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku kemudian diamankan di tempat berbeda.

Pelaku Sudirman diamankan di kampung halamannya di Probolinggo. Sedangkan, pelaku Heri Setyo Haryono diamankan di wilayah Kabupaten Madiun.

"Penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan dengan dukungan dari polres setempat. Keduanya ditangkap beberapa hari lalu," ungkap Jury.

Baca juga: Pasutri Ini Mengaku Kiai Bisa Gandakan Uang, Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah

Dari tangan kedua pelaku, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sisa hasil penipuan sebesar Rp 60,5 juta. Kemudian, tiga buah ATM berisikan saldo Rp 15 juta, Rp 20 juta, dan Rp 7,6 juta, dan buku tabungan. 

Selanjutnya, ada tiga buah HP, satu jam tangan merek Alexandre Christie, dompet cincin zamrud yang dibeli dari hasil penipuan.

Berikutnya, ada satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna putih dan satu unit mobil Mitsubishi Expander warna hitam sebagai sarana penunjang.

"Sebelumnya, pelaku pernah melakukan aksi kejahatan serupa di Kalimantan. Namun, hal ini masih kita dalami lagi. Atas perbuatannya ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang tindak pidana penipuan," ujar Jury.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com