SUMEDANG, KOMPAS.com - Tergiur akan keuntungan instan yang bisa didapat dengan cara mudah, perempuan berinisial EDW (35), warga Lingkungan Angkrek, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat malah tertipu puluhan juta rupiah.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, EDW menjadi korban penipuan sekelompok orang yang baru dikenalnya.
Awalnya, kata Dedi, EDW dikenalkan oleh salah seorang saudaranya kepada dua laki-laki yang mengaku bernama Gusmuh dan Ilham.
"Menurut saudaranya ini, kedua lelaki ini merupakan orang sakti dan dapat menggandakan uang," ujar Dedi kepada Kompas.com di Sumedang, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Kakek Ini Cabuli Anak Teman
Dedi menuturkan, setelah mendengar cerita dari saudaranya ini, tanpa berpikir panjang, EDW pun meminta bertemu dengan kedua orang ini.
Selanjutnya, kedua orang yang dikenalkan saudaranya ini datang ke tempat usaha korban EDW di wilayah Angkrek pada 8 Oktober 2020.
"Setibanya di tempat usaha korban, kedua orang ini menawarkan jasa untuk menggandakan uang," tutur Dedi.
Dedi menyebutkan, setelah bertemu di tempat EDW, kedua pelaku menjadwalkan bertemu kembali di salah satu hotel di wilayah Sumedang Selatan, Senin (12/10/2020) kemarin.
"EDW akhirnya bertemu dengan kedua orang ini di salah satu hotel di wilayah Sumedang Selatan," tutur Dedi.
Baca juga: Tiga Pria Ditangkap, Mengaku Bisa Gandakan Uang Gunakan Mesin dari Australia
Dedi menuturkan, di hotel tersebut, kedua pelaku menanyakan uang Rp 36 juta yang akan digandakan.
Setelah itu, korban diminta memasukkan uang tersebut ke dalam kantong kresek berwarna putih.