Atas peristiwa tersebut, pihak Polresta Malang Kota sudah menyampaikan permintaan maaf.
Pihak kepolisian juga telah melakukan mediasi dengan TNI.
Permohonan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota di Perhubungan Kodam (Hubdam) V/Brawijaya.
"Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita," ungkap Gatot.
Dikutip dari Suryamalang.com, meski ada insiden salah sasaran, Gatot menyampaikan hubungan TNI dan Polri tetap solid.
Baca juga: Usai Di-DM Polisi Virtual, Pemuda Ini Ditangkap, Dinilai Bikin Komentar Negatif Soal Gibran
Empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut dinilai melakukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Kasus salah sasaran ini sedang ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Malang Kota.
"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," beber Gatot.
Baca juga: Ruang Sidang DPRD di NTT Digerebek Polisi, Diduga Jadi Tempat Judi, Ini yang Ditemukan
Ia menambahkan, karena diduga menyalahi prosedur, Propam telah memberikan sanksi penahanan selama 14 hari.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Gatot meminta anggota kepolisian mematuhi SOP.
“Kami berharap anggota di lapangan taat SOP, terutama dalam mengembangkan kasus. Jadi, petugas harus benar-benar menggali informasi,” tuturnya, dikutip dari Suryamalang.com.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor: David Oliver Purba), Suryamalang.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.